Dikeya dan Layu Bakteri Serang Labu Siam dan Pisang, Pemkab Mabar Gerdal OPT - FloresPos Net

Dikeya dan Layu Bakteri Serang Labu Siam dan Pisang, Pemkab Mabar Gerdal OPT

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) melalu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) melakukan gerakan pengendalian (Gerdal) terhadap penyakit layu bakteri dan dikeya atau busuk batang yang menyerang tanaman pisang dan labu siam di Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor, Kamis (15/6/2023).

Dinas TPHP Mabar melakukan Gerdal terhadap kedua organisme pengganggu tanaman (OPT) itu, antara lain sebagai upaya memutuskan mata rantai serangan. Agar serangan tidak menyebar kemana-mana.

Baca Juga :  Pemerintah Segera Lakukan Vaksinasi Massal HPR di Manggarai Barat

Koordinator POPT-PHP Dinas TPHP Mabar, Vitalis Anselmus Syukur mengungkapkan, kegiatan sosialisasi pemahaman OPT atau Hama Penyakit Tanaman Pisang dan Tanaman semusim Labu Siam, lokus di Kelompok Tani Tetesan Embun Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor, Kamis (15/6/2023).

Di Desa Ponto Ara, demikian Syukur, jumlah tanaman pisang 108 Rumpun. Luas serangan 40 rumpun. Luas terancam 68 rumpun. Luas pengendalian 40 rumpun. Jenis OPT ditemukan yakni penyakit Layu Bakteri, penyebabnya bakteri.

Baca Juga :  Fakultas Ilmu Kesehatan Unika St. Paulus Ruteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Untuk tanaman Labu Siam, jumlah tanam 904 pohon, jumlah serangan 250 pohon, jumlah waspada 659 pohon. Jenis OPT yang ditemukan, yakni dikeya, juga disebabkan bakteri. Desa Ponto Ara adalah penghasil Labu Siam terbesar di Mabar.

Dalam kegiatan tersebut, tambah Syukur, dihadiri berbagai elemen masyarakat, di antaranya pemilik lahan tanaman yang terserang, pemerintahan desa setempat, serta jajaran Dinas TPHP Mabar, termasuk BPP dan PPL.*

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga
Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga
BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data
Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan
Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria
Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:39 WITA

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:52 WITA

Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:15 WITA

BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WITA

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan

Berita Terbaru

Opini

Generasi Emas yang Cemas (Krisis Sunyi di Balik Mimpi 2045)

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:14 WITA