Polres Manggarai Timur Gelar Tilang Manual, Apa Saja Prioritas Pelanggaran? - FloresPos Net

Polres Manggarai Timur Gelar Tilang Manual, Apa Saja Prioritas Pelanggaran?

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 22:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BORONG, FLORESPOS.net-Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur, NTT, mulai Senin (5/6/2023), akan menggelar tilang manual untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara di wilayah tersebut.

“Kita melaksanakan tilang di tempat pada pelanggar-pelanggar kasat mata. Tilang manual ini untuk menjangkau lokasi-lokasi yang tidak ter-cover kamera tilang elektronik (e-TLE),” kata Kapolres Manggarai Timur melalui Kasat Lantas, Iptu Gundolfus Paselu Salaweti Diaz, di Borong, Kamis (1/6/2023).

Dia mengatakan sebagian besar Polres di wilayah Polda NTT belum ada fasilitas e-TLE, salah satunya Polres Manggarai Timur. Karena itu, Polres Manggarai Timur melakukan tilang manual.

Baca Juga :  Rumah Maria Evin di Golo Wune Manggarai Timur Mulai Dibangun

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, pihaknya melakukan tilang di tempat pada pelanggar pelanggar kasat mata.

Tilang manual tersebut tetap menggunakan teknologi database. Sehingga data pelanggaran tercatat seluruhnya.

“Kita akan tetap menggunakan teknologi dimana para pelanggar akan kita foto dan dikirim ke database, jadi tetap tercatat secara online. Saat ini semua pelanggaran akan tercatat oleh database kita,” kata Iptu Gundolfus.

Dia mengatakan, pada pelaksanaannya, petugas akan berpatroli. Polisi akan menilang pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

“Kita laksanakannya tidak statis atau tidak di tempat. Namun kita sambil patroli. Petugas menemukan pelanggaran tak kasat mata yang membahayakan seperti melawan arus dan tidak memakai helm, dan lain-lain, langsung tindak di tempat,” katanya.

Baca Juga :  Plafon Ruang VIP Kantor Bupati Nagekeo Rusak Parah

Iptu Gundolfus menyebutkan prioritas pelanggaran selama tilang manual digelar. Yakni berkendaraan di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan ponsel saat berkendaraan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm.

Selain itu, kata Iptu Gundolfus, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, muatan overload dimensi, dan tanpa NRKB.*

Penulis: Albert Harianto / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Komisi 1 DPRD Ende Berharap Gabriel Dala Mampu Membangun Kolaborasi yang Baik antara Legislatif dan Eksekutif
Ini Yang Dilakukan Gabriel Dala Setelah Dilantik jadi Sekda Ende Definitif
AMAN Flores Tengah Harap Pemerintah Selesaikan Hutan Produksi Nuabosi Pasca Pengesahan UU Reforma Agraria
Sukses di Kanada,  Johni Doy Berikan Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu di Bajawa dan Boawae
Alumni SMPS Sanctissima Trinitas Hokeng Gelar Reuni Akbar–‘Reconnect, Rekindle, Rebuild’
Menginginkan Terang Sentra Hortikultura Manggarai Barat
Besok Gabriel Dala Dilantik jadi Sekda Ende Definitif, Bupati: Dia Sudah Tahu Tugasnya
Bupati Sikka Minta Femmy Bapa Jadi Sekda yang Mampu Mendengar dan Merangkul
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:53 WITA

Komisi 1 DPRD Ende Berharap Gabriel Dala Mampu Membangun Kolaborasi yang Baik antara Legislatif dan Eksekutif

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Ini Yang Dilakukan Gabriel Dala Setelah Dilantik jadi Sekda Ende Definitif

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:13 WITA

AMAN Flores Tengah Harap Pemerintah Selesaikan Hutan Produksi Nuabosi Pasca Pengesahan UU Reforma Agraria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:48 WITA

Sukses di Kanada,  Johni Doy Berikan Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu di Bajawa dan Boawae

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:47 WITA

Alumni SMPS Sanctissima Trinitas Hokeng Gelar Reuni Akbar–‘Reconnect, Rekindle, Rebuild’

Berita Terbaru