ENDE, FLORESPOS.net-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menaruh harapan besar terhadap Gabriel Dala yang baru dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Kehadiran birokrat nomor satu di jajaran aparatur sipil negara (ASN) daerah ini dinilai krusial untuk merekatkan dan meningkatkan kualitas kemitraan antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Ende, Ansel Kaise menyampaikan hal ini kepada wartawan usai mengikuti acara pelantikan Gabriel Dala menjadi Sekda Ende di Aula Garuda Kantor Bupati Ende, Jumat (9/10/2026).
Ansel mengatakan bahwa kedudukan Sekretaris Daerah bukan sekadar administrator tertinggi di pemerintahan, melainkan juga bertindak sebagai jembatan komunikasi politik dan birokrasi antara pemerintah daerah (pemda) dan DPRD.
Sinergisitas yang kuat di antara kedua lembaga ini merupakan syarat mutlak agar program pembangunan daerah dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Ende.
“Dalam kapasitas kepemerintahan kemitraan antara lembaga DPRD Ende dan pemerintah maka komisi 1 DPRD Ende yang membidangi urusan pemerintahan berharap kehadiran Sekda Ende definitif mampu membangun kolaborasi yang baik antar eksekutif dan legislatif di Kabupaten Ende untuk mendorong percepatan- percepatan pembangunan sesuai visi – misi kepala daerah”, kata Ansel.
Politisi PSI ini mengatakan tugas seorang Sekda selain sebagai kepala administrasi pemerintahan juga harus menjadi mediator yang baik, menjadi tempat konsultasi yang baik bagi para pimpinan OPD.
Hal ini penting agar tanggung jawab pemerintah baik dari target pencapaian, input maupun output harus benar-benar maksimal sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah.
Komisi 1 DPRD Ende juga berharap Gabriel Dala dalam tugasnya sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan perencanaan dengan baik agar tidak berdampak pada keterlambatan dan Silpa.
“Dalam kapasitasnya sebagai ketua tim pengelola keuangan daerah kita berharap mekanisme perencanaan kedepan dapat berjalan sesuai dengan alur perencanaan pembangunan yang tidak berdampak pada keterlambatan dan Silpa yang merugikan kepentingan masyarakat”.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










