453 Bacaleg Akan Rebut 35 Kursi Dewan di Manggarai - FloresPos Net

453 Bacaleg Akan Rebut 35 Kursi Dewan di Manggarai

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Jika sebanyak 453 bakal calon legislatif (Bacaleg) lolos untuk dipilih rakyat dalam Pemilu tahun depan, maka bisa dipastikan, para Caleg memperebutkan kuota 35 kursi DPRD di Manggarai, NTT.

Berdasarkan data dipaparkan Komisioner KPU Manggarai, Yohanes Suardi Yanto pada kegiatan Media Gathering Bawaslu Manggarai di Ruteng, Selasa (16/5/2023), kuota kursi Dewan untuk Pemilu 2024 tidak berubah, yakni tetap 35 kursi.

Data kontenstan terdaftar untuk maju sebanyak 453 orang. Data itu berdasarkan jumlah yang didaftar dari 14 dari 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu di Manggarai tahun depan.

Statusnya sekarang masih Bacaleg, belum menjadi calon legislatif (Caleg) yang maju dalam pemilihan nanti.

Komisioner KPU Manggarai, Yohanes Suardi Yanto mengatakan, apakah semua nanti ditetapkan menjadi Caleg? Hal itu yang belum diketahui karena prosesnya sedang berjalan menuju penetapan Bacaleg ke Caleg.

Baca Juga :  Satuan Jalan Nasional Wilayah Manggarai Buka Posko Tanggap Bencana Alam

“Berapa yang maju untuk dipilih nantinya, terlalu dini untuk disampaikan sekarang. Pasti bahwa yang sudah daftar 453 orang dan kuota hanya 35 kursi,” katanya.

Dikatakan, jumlah para calon bisa tetap, bisa berkurang dan bisa bertambah. Bertambah kalau empat Parpol yang tidak mengajukkan Bacalegnya masih diberi kesempatan oleh KPU Pusat.

Proses menuju penetapan, demikian Yanto, sedang dilaksanakan. Pasca pengajuan para bakal calon, sekarang sudah dimulai dengan tahapan verifikasi berkas para Bacaleg. Verifikasi pasti dilakukan detail.

Menurutnya, Parpol telah mendaftarkan orang-orangnya ke KPU Manggarai. Apakah semua lolos karena memenuhi syarat, proses verifikasi ini yang menentukan nantinya.

Verifikasi yang dilakukan, lanjut Yanto, dilakukan rinci. Ijazah misalnya harus dilegalisir terbaru. Demikian juga seseorang berstatus ASN atau apalah, berkasnya diteliti betul nanti.

Baca Juga :  Jenazah Pelajar yang Tenggelam di NTT Dibawa ke Lagos Manggarai Timur

Demikian juga dengan Bacaleg yang mantan narapidana. Apakah berkas yang  diberikan memenuhi ketentuan aturan yang berlaku atau tidak. Akan diteliti semua itu nantinya.

Karena itu, kalau ada, masyarakat yang mengetahui keadaan para Bacaleg yang sebenarnya diinformasikan kepada KPU Manggarai agar menjadi pertimbangan  sebelum ditetapkan sebagai calon sementara dan calon tetap.

Sebelumnya Komisioner Bawaslu Hery Harun mengatakan, pengawasan tidak saja dari Bawaslu, juga dari masyarakat atau siapapun dalam proses dan tahapan yang ada. Pengawasan partisipatif amat diperlukan, termasuk tentang keadaan para calon.

“Masukkan dari masyarakat itu harus. Untuk Bacaleg, siapapun bisa beri informasi agar jadi bahan dalam proses verifikasi berkas sekarang ini,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:37 WITA

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA