Belum Ada Parpol Daftarkan Calegnya di KPUD Manggarai - FloresPos Net

Belum Ada Parpol Daftarkan Calegnya di KPUD Manggarai

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-KPU Pusat telah membuka pendaftaran para calon legislatif (Caleg) ke penyelenggara Pemilu 2024. Di Manggarai, hingga sekarang belum ada partai politik (Parpol) yang mendaftarkan Calegnya.

Kepada wartawan per telepon, Jumat (5/5/2023), Anggota KPUD Manggarai, Rikard Pentor mengatakan, para peserta Pemilu, terutama kalangan Parpol sudah tahu jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk pendfataran para Caleg ke KPU dan KPUD masing-masing.

“Sudah buka pendftarannya. Untuk sementara, belum ada yang mendaftar di KPUD Manggarai,” katanya.

Dikatakan, jadwal pendfataran Caleg itu resmi per Senin (1/5/2023). Parpol sudah tahu itu sehingga diharapkan bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk mendaftarkan Calegnya.

Baca Juga :  Mgr. Paulus Budi Kleden Resmikan Taman Doa Gua Maria Gaudalupe Peringatin Nagekeo

Menurutnya, KPUD Manggarai juga telah menyurati Parpol-Parpol yang ada untuk mendaftarkan Calegnya dalam kurun waktu 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Surat itu memberitahu semua Parpol akan jadwal dan tahapan Pemilu yang dihadapi sekarang ini.

Untuk Manggarai, demikian Rikard Pentor, hingga hari kelima Jumat (5/5/2023) belum ada yang mendaftar Calegnya. Sebagai penyelenggara, pihaknya tetap dan terus menunggu Parpol peserta Pemilu di Manggarai.

Waktu yang ada, lanjut Rikard Pentor, diharapkan dimanfaatkan betul Parpol-Parpol yang ada. Kalau sudah beres, maka segera mendaftarkan Calegnya ke KPUD Manggarai. Ingat, waktu terus bergulir yang kian dekat dengan deadline akhir pendaftaran.

Baca Juga :  Bakal Calon Independen di Manggarai Mesti Bawa Tiga Dokumen Persyaratan

Sebelumnya Ketua KPUD Manggarai, Thomas Aquino Hartono mengatakan, prinsipnya sebagai penyelenggara Pemilu siap melayani Parpol dalam urusan Caleg. Jadwal telah dikeluarkan agar diketahui dan dimanfaatkan dengan baik.

“Perkembangannya bahwa belum ada yang mendaftar hingga hari keempat. Waktu masih ada hingga 14 Mei 2023,” katanya.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Menjaga Toleransi di Bumi NTT: FKUB Manggarai Gelar Kegiatan Penguatan Kerukunan Umat Beragama
DPC PDIP Ende dan PBVSI Gelar Turnamen Voli Soekarno Cup 1, Yosef Badeoda: Bukan Sekadar Nama
Dua Desa di Manggarai Barat “Terkurung” HPL, Cagar Alam, Hutan Tutupan
Ketua DPD IKAL Lemhannas NTT Hadiri Rakernas I IKAL Lemhannas di Bandung
Kuasa Hukum Pemilik Kos Tanggapi Pernyataan Satpol PP Ende
Tiga Uskup Kunjungi SMAK Syuradikara, Sebut Syuradikara Sekolah Heterogen
Festival Natar Sikka, Gerakan Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya
Kelompok Tari “Viras do Tio Xico” dari Portugal Hadiri Festival Natar Sikka, Rayakan Dialog Budaya dan Rawat Ingatan Sejarah
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:48 WITA

Menjaga Toleransi di Bumi NTT: FKUB Manggarai Gelar Kegiatan Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:33 WITA

DPC PDIP Ende dan PBVSI Gelar Turnamen Voli Soekarno Cup 1, Yosef Badeoda: Bukan Sekadar Nama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:58 WITA

Dua Desa di Manggarai Barat “Terkurung” HPL, Cagar Alam, Hutan Tutupan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:15 WITA

Ketua DPD IKAL Lemhannas NTT Hadiri Rakernas I IKAL Lemhannas di Bandung

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:12 WITA

Kuasa Hukum Pemilik Kos Tanggapi Pernyataan Satpol PP Ende

Berita Terbaru