Bakal Calon Independen di Manggarai Mesti Bawa Tiga Dokumen Persyaratan - FloresPos Net

Bakal Calon Independen di Manggarai Mesti Bawa Tiga Dokumen Persyaratan

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Hari-hari ini, pasangan bakal calon yang maju Pilkada Manggarai lewat jalur independen harus bekerja lebih keras agar bisa memenuhi syarat yang diatur penyelenggara Pilkada.

Sedikitnya tiga dokumen penting yang harus dibawa ke KPU Bupaten Manggarai, NTT, ketika menyerahkan berkas pencalonan per seorangan untuk mengikuti Pilkada 2024 yang dijadwalkan 8-12 Mei 2024.

Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor mengatakan, kepada tim dan pasangan bakal calon independen Pilkada Manggarai telah diberitahu persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dan dibawa ketika menyerahkan berkas dukungan.

“Ada tiga berkas persyaratan yang harus dibawa pada jadwal penyerahan berkas. Tiga berkas itu diperiksa detail sebelum maju ke tahapan berikutnya,” katanya kepada Florespos.net, Rabu (8/5/2024).

Tiga dokumen yang harus dibawa itu, yakni berkas formulir B1-KWK, yakni format dukungan dari pendukung yang jumlahnya 24.209 KTP yang telah di-scan dan juga KTP-nya. Dan, juga hard kopy-nya.

Baca Juga :  Tim Terpadu Gencar Vaksin Hewan Penular Rabies di Kabupaten Sikka

Lalu, berkas B1. 1.KWK. Formatnya tentang daftar nama para pendukung per desa, per kelurahan hingga per kecamatan.

Dan, berkas B2 KWK. Format yang berisi tentang sebaran data pendukung per kecamatan atau minimal pada tujuh kecamatan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Tiga dokumen harus dibawa dan telah masuk juga dalam aplikasi Silon sehingga mudah diakses dalam proses selanjutnya.

Ketika tiga persyaratan tidak dipenuhi, demikian Rikard Pentor, maka pasangan bakal calon independen itu tidak bisa mengikuti tahap berikut, yakni tahapan verifikasi administrasi.

Karena hal penting sekali, maka tim atau pasangan bakal calon itu harus lebih awal datang ke KPU Manggarai sehingga bisa langsung dicek semua berkasnya. Kalau belum lengkap agar dipenuhi sehingga tidak gagal di proses awal sekarang ini.

Baca Juga :  Membangun Kembali Etika dan Nilai dalam Mengatasi Wabah Korupsi

Masuk ke verifikasi administrasi, maka banyak hal yang cek detail seperti data ganda dukungan, KTP dan tanda tangan basah dari pendukung. Tanda tangan dukungan harus sama dengan dalam KTP.

Jika banyak temuan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka pasangan bakal calon itu langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sedangkan anggotanya Hery Harun mengatakan, semua itu nanti cek detail lewat aplikasi yang ada. Pengecekan dilakukan cermat dan saksama.

“Setelah itu, baru masuk ke verifikasi faktual. Itu cek dari rumah ke rumah berdasarkan data dukungan dalam aplikasi Silon. Jadi, kerja memang tidak main-main agar calon per seorangan itu lolos untuk maju Pilkada 2024 ini,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

FGD Pilot Project Tata Kelola Risiko: Langkah Strategis Penguatan Keselamatan Pariwisata Labuan Bajo
Ancaman Serius Akses Bagi Warga, Jalan Penghubung Lintas Utara-Selatan Flores Timur Tertimbun Material Lahar Dingin Lewotobi
Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains
Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’
Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak
Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS
Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako
Nagekeo Dapat Dana Pusat untuk Bangun Sekolah Rakyat dan SMA Katolik, Lahan 10 Ha Sudah Dihibahkan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:17 WITA

FGD Pilot Project Tata Kelola Risiko: Langkah Strategis Penguatan Keselamatan Pariwisata Labuan Bajo

Rabu, 22 April 2026 - 20:41 WITA

Ancaman Serius Akses Bagi Warga, Jalan Penghubung Lintas Utara-Selatan Flores Timur Tertimbun Material Lahar Dingin Lewotobi

Rabu, 22 April 2026 - 19:39 WITA

Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains

Rabu, 22 April 2026 - 14:56 WITA

Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’

Rabu, 22 April 2026 - 13:35 WITA

Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS

Berita Terbaru

Maria Lidia Ene

Opini

Merawat Kesehatan Mental Melalui Konseling Individu

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:28 WITA