Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan - FloresPos Net

Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BETUN, FLORESPOS.net-Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melangsungkan rangkaian agenda Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2026, di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, mulai Senin (28/9/2026) hingga Jumat (2/10/2026).

Sebelum memulai rangkaian kegiatan penilaian tersebut, Tim Penilai Ombudsman NTT Albert Roy Kota dan Ola Mangu Kanisius diterima Wakil Bupati (Wabup) Malaka di Ruangan Kerjanya, Senin (28/09/2026) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS) didampingi Plh. Sekda Kabupaten Malaka Aloysius Werang, Staf Ahli Bupati Malaka Ferdinand Un Muti dan Plt. Kepala Bagian Organisasi Setda  Malaka Yuni Asa, menyambut baik agenda pengawasan Ombudsman NTT selama sepekan ke depan.

Baca Juga :  Pendaftaran Ulang Siswa di NTT Masih Marak Pungutan

“Terima kasih Ombudsman atas informasi hasil penilaian tahun 2025 dan agenda penilaian maladminsitrasi tahun 2026 selama sepekan ke depan. Tentunya hasil penilaian tersebut jadi pedoman untuk kami terus perbaiki pelayanan” ujar Wabup HMS

Tim Penilai akan melakukan penilaian di Kabupaten Flores Timur menyasar 4  instansi di lingkungan Pemda Kabupaten Malaka, meliputi Rumah Sakit Umum Penyanggah Perbatasan (RSUPP), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga :  Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi

“Berdasarkan Keputusan Mendagri  Tahun 2026 menyatakan Penilaian maladministrasi pelayanan publik menjadi salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada fungsi penunjang urusan pemerintahan, dengan bobot 10% pada tahun 2027,” urai Tim Penilai

Pada tahun 2026, Ombudsman RI melaksanakan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik yang merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA