Pendaftaran Ulang Siswa di NTT Masih Marak Pungutan - FloresPos Net

Pendaftaran Ulang Siswa di NTT Masih Marak Pungutan

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Tahap pendaftaran ulang Penerimaan Murid Baru tingkat SMA, SMK dan Madrasah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2025 akan berakhir hari ini Rabu (25/6/2025).

Para orang tua masih mengeluhkan terkait pungutan yang memberatkan saat mendaftar ulang di sekolah negeri dan keluhan tersebut terus disampaikan kepada Ombudsman Perwakilan NTT.

“Rupa-rupa item pungutan dimasukan dalam biaya pendaftaran sehingga memberatkan para orang tua,” sebut Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Rabu (25/6/2025).

Darius memaparkan, sejumlah sekolah negeri seperti SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang dan SMAN 1 Fatuleu, masih memasukan beberapa item biaya batik khusus, topi, dasi, uang pembangunan dan uang 8 standar pendidikan sehingga biaya pendaftaran membengkak.

Dirinya menjelaskan, SMAN 5 Kota Kupang misalnya memungut uang pendaftaran hingga mencapai Rp 2.2 juta dengan memasukan uang sumbangan 8 standar pendidikan sebesar Rp 900 ribu.

Selain itu, tambahnya, sumbangan komite juga tidak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 150.000 per siswa per bulannya.

Baca Juga :  Jaringan Air Bersih dan Fasilitas Sanitasi, Bupati Manggarai Timur: Tugas Masyarakat Menjaga dan Merawat

“Hal ini juga terjadi di berbagai sekolah negeri baik yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan kepada kami,” sebutnya.

Darius menegaskan, hal ini tidak sesuai arahan Dinas Pendidikan Provinsi NTT kepada seluruh kepala sekolah untuk melakukan rasionalisasi sumbangan komite dengan menghitung kembali jumlah guru honor yang sudah beralih ke P3K.

Selain itu. mengurangi honor tugas tambahan guru negeri yang menggunakan sumbangan komite sebagai tindak lanjut pertemuan bersama Gubernur NTT dan Ombudsman NTT beberapa waktu lalu.

“Atas ketidakpatuhan melaksanakan arahan tersebut, kami telah menghubungi sejumlah kepala sekolah yang dilaporkan untuk meminta sekolah mengkaji kembali biaya pendaftaran ulang yang dibebankan kepada orang tua,” tuturnya.

Selain itu pada Selasa (24/6/2025) malam, kata Darius, pihaknya telah menghubungi Gubernur NTT dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT agar memberi atensi khusus terhadap sejumlah sekolah yang tidak melakukan rasionalisasi pungutan komite.

Bahkan terhadap sekolah yang menambah item pungutan baru seperti uang pembangunan atau pungutan 8 standar pendidikan saat pendaftaran ulang siswa baru.

Baca Juga :  Tahun 2023 Sudah 74 Persen PTS Terakreditasi, Ada 15 yang Belum

Dia pertanyakan, pembangunan tersebut mestinya menjadi tanggung jawab negara atau menggunakan sumbangan komite yang tersedia.

“Khusus pendidikan dasar 9 tahun yakni SD Negeri dan SMP Negeri yang menjadi kewenangan kabupaten atau kota yang mestinya bisa gratis, juga masih dipungut biaya pendaftaran,” terangnya.

Darius memaparkan, pungutan berkisar antara Rp 500 ribu sampai Rp. 1 juta dengan item biaya seragam nasional, pramuka, topi, dasi serta batik khusus.

Pungutan komite berkisar Rp 20 ribu sampai Rp.50 ribu per bulan per siswa, pungutan paguyuban kelas berkisar Rp 10 ribu hingga Rp15 ribu per siswa per bulan (SMPN 1 Soe), uang pembangunan, uang cenderamata (SMPN 1 Adonara Barat) dan pungutan tes IQ.

Ombudsman NTT meminta agar seluruh sekolah mematuhi arahan dinas pendidikan untuk tidak melakukan pungutan yang tidak perlu dalam rangka meningkatkan partisipasi pendidikan seluruh anak-anak NTT.

“Mari mewujudkan pendidikan yang inklusif bagi semua anak baik yang mampu maupun yang tidak mampu. Kita bisa melakukannya,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Selamatkan Korban dan Pengungsi Gempa Bumi Flores, Aksi Flores Mendesak Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana
Kekeringan Melanda Sikka, Pemerintah Droping Air Bersih ke Berbagai Wilayah
Hasil Pengeboran BWS, Ditemukan Empat Titik Mata Air di Pulau Palue
PKB Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD Ende di Pileg 2029
Bupati Ngada Sebut Gereja Mitra Strategis Pemda
570 PPPK Paruh Waktu di Ngada Terima SK Perpanjangan
PSN Ngada Resmi Berangkat Menuju Liga 3 Nusantara
Berita ini 1,264 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:18 WITA

Selamatkan Korban dan Pengungsi Gempa Bumi Flores, Aksi Flores Mendesak Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Kekeringan Melanda Sikka, Pemerintah Droping Air Bersih ke Berbagai Wilayah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Hasil Pengeboran BWS, Ditemukan Empat Titik Mata Air di Pulau Palue

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:45 WITA

Bupati Ngada Sebut Gereja Mitra Strategis Pemda

Berita Terbaru

Feature

Jempolmu, Ikrarmu: Sumpah Pemuda di Era Hoaks dan AI

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WITA

Nusa Bunga

Hasil Pengeboran BWS, Ditemukan Empat Titik Mata Air di Pulau Palue

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:45 WITA