Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa - FloresPos Net

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Polres Ende telah merampungkan perkara pengadaan kapal Fiber Glass 5 GT hibah dari Kementerian Sosial RI kepada kelompok nelayan di Kabupaten Ende.

Setelah rampung, Polres Ende akhirnya menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Ende untuk proses hukum selanjutnya.

Penyerahan tersangka dilakukan pada Selasa (15/9/2026) siang usai Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata bersama jajaran Reskrim memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Ende.

Tiga tersangka yang tersandung dalam kasus ini RR (selaku Direktur Potensi Sumber Daya Sosial/PSDS) Kemersos Ri Tahun 2022/2023.

DAW, selaku makelar penghubung antara Kementerian dan pembuat kapal. YS, selaku pembuat kapal.

Kapolres Ende saat konferensi pers mengatakan tindakan pidana korupsi ini ditangani penyidik Polres Ende berdasarkan laporan Polsi Nomor LPIA/2/V/2025/SPKT SATRESKRIM POLRES ENDE POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, 14 Mei 2025.

Selain tiga tersangka, Polres Ende juga menyerahkan barang bukti berupa 25 Unit kapal bantuan Kemensos RI.

Dokumen pas kecil masing-masing kapal dan dokumen perencanaan pemberian bantuan, dokumen pelaksanaan pembuatan kapal dan pertanggungjawaban keuangan. Uang tunai sebesar Rp1.507.701.000, (satu miliar lima ratus tujuh juta tujuh ratus satu ribu rupiah).

Baca Juga :  Status Gunung Inelika Waspada, Ini Kata Pengawas Gunung Api  

Tindakan tiga tersangka ini telah merugikan negara senilai Rp 6 483.703.500. (Total Loss) berdasarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

Kapolres AKBP Yudhi Franata pada kesempatan itu menyampaikan kronologis kejadian tindakan pidana korupsi yang menyeret tiga tersangka.

Kata Kapolres Ende, pada awal tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Ende mengajukan proposal kepada Kementrian Sosial RI, guna mendapat bantuan Kapal Ikan Nelayan Kapasitas 2 GT.

Pada pertengahan tahun 2022, disetujui oleh Pihak Kementrian Sosial RI untuk bantuan kapal penangkap ikan kapasitas 5 GT bahan baku fiber glass sebanyak 25 unit.

Pada tanggal 25 November 2022, terjadi penyerahan uang untuk pembuatan kapal dalam bentuk cek tunai secara simbolis dari Kementerian Sosial RI kepada Pemkab Ende sebagai Pemohon.

Kemudian atas petunjuk dan perintah Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) cek tunai tersebut diserahkan kepada pembuat kapal, kemudian pembuat kapal mencairkan cek di Surabaya kemudian memulai pembuatan kapal 5 GT berbahan dasar Fiber Glass pada bulan Desember 2022 di Pantai Nangalala Ende.

Baca Juga :  Up Date Pleno PPK di Ende, Kotak Suara 5 Kecamatan Sudah Masuk Gudang KPU

Setelah pembuatan kapal acara serah terima kapal dilaksanakan pada awal bulan April 2023. Pada saat kapal diserahkan kepada kelompok nelayan penerima kapal di Kabupaten Ende, kapal tersebut tidak dapat digunakan untuk mencari ikan karena kapal tersebut rusak, dan membahayakan nyawa pengguna.

Karena komponen mesin dan kontruksi bangunan kapal tidak layak di laut dan saat ini kapal penangkap ikan 5 GT Bahan Baku Fiber Glass sebanyak 25 Unit kondisi rusak dan menyebabkan kerugian keuangan negara.

Modus Operandi

Proses atau mekanisme yang digunakan dalam pemberian bantuan Hibah Langsung Dalam Negeri kepada Pemkab Ende dari Kementerian Sosial Ri tidak dilaksanakan sesuai prosedur yang benar.

Pembuatan kapal dilakukan secara mandiri dan tidak melalui mekanisme pengadaan barang jasa pemerintah sehingga tidak ada pengawasan melekat dan pengendalian secara baik menyebabkan kapal yang dikerjakan rusak dan tidak dapat digunakan setelah diserahterimakan kepada nelayan penerima bantuan kapal.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi
Pembangunan Gedung KNMP Nioniba Ende Belum Rampung, Rekanan Sampaikan Kendala yang Dihadapi
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:59 WITA

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WITA

Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:26 WITA

Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:47 WITA