LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Tiga Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami rusak berat akibat gempa M 7,7 pada 15 Agustus 2026 lalu, sedangkan 7 DTW lainnya rusak ringan.
Belakangan sejumlah gunung di kawasan itu juga mengalami erupsi. Meski begitu, dunia kepariwisataan Flores tetap normal.
Demikian Andhy M. T. Marpaung, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) di Labuan Bajo baru-baru ini.
Ia dimintai tanggapan terkait kerusakan DTW akibat gempa Flores dan erupsi sejumlah gunung berapi di Indonesia, seperti gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, dan letusan Anak Krakatau di Selat Sunda.
Wilayah kewenangan BPOLBF meliputi Flores, Lembata, dan Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta sebagian wilayah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Marpaung, DTW yang rusak berat, terdampak gempa Flores antara lain Nuca Molas di Kabupaten Manggarai dan wisata rohani Bukit Nilo Bunda Maria di Kabupaten Ngada (semua Flores).
DTW-DTW yang terdampak untuk sementara ditutup untuk umum, termasuk pendakian ke Gunung Ranaka-Kabupaten Manggarai karenela longsor. Penutupan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dampak letusan Anak Krakatau, kata Marpaung, yakni penerbangan Jakarta-Labuan Bajo dan sebaliknya, beberapa hari lalu sempat mengalami penundaan. Kemudian terkait erupsi Lewotolok dan Lewotobi di Kabupaten Flores Timur, untuk sementara dilarang mendekat untuk sekian radius dari kedua gunung.
Namun secara umum dunia pariwisata Flores dan semua wilayah yang menjadi otoritas BPOLBF saat ini normal, termasuk berwisata ke Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat.
Namun para wisatawan dihimbau untuk tetap waspada, tidak panik dan terus memperhatikan peringatan BMKG. BPOLBF juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam wilayah kewenangan BPOLBF, antara lain dengan Pemda-Pemda setempat, tak terkecuali Dinas Pariwisata di semua kabupaten yang menjadi otoritas BPOLBF.
BPOLBF tetap menunggu informasi dari pihak terkait untuk dibukanya kembali DTW-DTW yang ditutup sementara tersebut. Dinas Pariwisata maupun pengelola-pengelola DTW-DTW dimaksud dihimbau agar jangan buru-buru membuka kalau kondisi belum memungkinkan. Sepertinya masih ada gempa susulan, ujar Marpaung.
Dia menambah, jumlah desa wisata dalam wilayah kewenangan BPOLBF lebih kurang 87. Banyak yang sudah beroperasi, tetapi tak sedikit pula yang belum beroperasi, antara lain karena akses jalannya belum bagus/belum lancar.
Desa-desa wisata yang beroperasi di antaranya di Kabupaten Manggara Barat 8, Manggarai 3, Ende 7, Sika 4, Flores Timur 7, Manggara Timur 7. Sedangkan yang belum beroperasi juga banyak.
Sisilia Jenita Jemana, Kepala Devisi Komunikasi Publik BPOLBF pada kesempatan yang sama menambahkan, wilayah kewenangan BPOLBF di NTT meliputi Kabupaten Alor dan Lembata serta 8 kabupaten di Pulau Flores, yaitu Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat.
Sedangkan kewenangan BPOLBF di NTT meliputi Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambur. Kantor pusat BPOLBF di Labuan Bajo ibu kota Mabar. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










