KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang - FloresPos Net

KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengecam adanya klaim sepihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas tanah yang secara turun-temurun menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) KPA 2025, konflik agraria akibat pembangunan fasilitas militer telah memicu 24 letusan konflik agraria dengan luas wilayah mencapai 5.894,48 hektare dan berdampak terhadap 68.934 keluarga.

“Dari jumlah tersebut, 19 kasus bersumber dari klaim sepihak militer atas tanah dan permukiman masyarakat, sedangkan 5 kasus lainnya berkaitan dengan penggusuran untuk pembangunan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur),” sebut Koordinator KPA Wilayah NTT Honorarius Quintus Ebang, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Ini Pesan Ketua Yapertif kepada Sarjana Baru dari Rahim Uniflor

Intus sapaannya menyebutkan, data tersebut menunjukkan bahwa kasus Tonggurambang bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola konflik agraria yang terus berulang akibat ekspansi penguasaan tanah untuk kepentingan pertahanan tanpa penyelesaian yang berkeadilan.

KPA Wilayah NTT menegaskan bahwa pembangunan pertahanan negara tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak-hak konstitusional masyarakat.

Intus mengatakan, pertahanan negara harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, hak masyarakat adat, hak petani, hak nelayan, dan hak masyarakat miskin atas tanah sebagai sumber kehidupan.

Baca Juga :  Bait Allah yang Sesungguhnya

“Kasus Tonggurambang juga memperlihatkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai hak atas tanah yang diberikan kepada institusi negara apabila terbukti menimbulkan konflik agraria dan bertentangan dengan tujuan pembaruan agrarian,” terangnya.

Intus mengharapkan negara seharusnya hadir sebagai penyelesai konflik, bukan menjadi pihak yang memperbesar konflik melalui pemberian hak yang mengabaikan kenyataan sosial di lapangan.

Untuk itu, KPA Wilayah NTT mendesak pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas pematokan, intimidasi, dan upaya pengosongan tanah di Desa Tonggurambang.

KPA NTT meminta pemerintah menjamin tidak terjadi kriminalisasi maupun intimidasi terhadap masyarakat yang mempertahankan tanahnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Djafar Achmad Galang Bantuan dari Pensiunan Pelindo Bantu Korban Gempa Flores di Ende
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WITA

Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok

Sabtu, 5 September 2026 - 13:19 WITA

SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China

Berita Terbaru