BAJAWA, FLORESPOS.net-Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira meminta mahasiswa terkhusus mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanian-Flores Bajawa ( STIPER-FB) untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari dunia usaha.
Andreas Pareira mengatakan itu pada kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat terkait Layanan Hukum Badan Usaha yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia di Aula STIPER-FB, Turekisa, Kabupaten Ngada, pada Senin (29/6/2026).
Kegiatan itu menghadirkan Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira, Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur Silfester Sili Laba, pimpinan STIPER Flores Bajawa, akademisi, mahasiswa, pelaku usaha, dan masyarakat.
Andreas Pareira menegaskan forum itu secara khusus membahas layanan masyarakat dalam pembentukan badan usaha.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh lagi dihadapkan pada proses birokrasi yang panjang dan berbelit ketika ingin membentuk badan usaha.
Selama ini, katanya, masih banyak masyarakat yang enggan memulai usaha karena menganggap proses pengurusan izin terlalu rumit dan memerlukan banyak tahapan.
Ia menjelaskan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum terus menghadirkan berbagai program progresif untuk mempermudah proses pembentukan badan usaha.
Berbagai layanan kini telah memanfaatkan sistem digital sehingga proses pengurusan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai daerah.
Ia juga mendorong para mahasiswa STIPER-FB untuk mulai mempersiapkan diri menjadi bagian dari dunia usaha.
Menurutnya, pemahaman mengenai aspek hukum dan legalitas badan usaha merupakan bekal penting bagi generasi muda dalam membangun usaha yang profesional dan memiliki kepastian hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan hukum badan usaha agar semakin mudah diakses, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Forum Komunikasi Masyarakat merupakan wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai layanan hukum badan usaha.
Melalui forum ini, masyarakat memperoleh informasi mengenai pembentukan badan usaha, pentingnya legalitas usaha, serta berbagai inovasi layanan administrasi hukum yang terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal AHU.
Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan forum tersebut sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, pemahaman terhadap layanan hukum badan usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola usaha yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tumbuhnya dunia usaha yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Ngada.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur Silfester Sili Laba menyampaikan bahwa Kabupaten Ngada memiliki potensi yang luar biasa.
Kopi Bajawa telah dikenal luas sebagai salah satu produk unggulan nasional, sementara bentang alam Ngada memiliki daya tarik besar untuk dikembangkan sebagai kawasan ekowisata.
Namun demikian, masih terdapat banyak pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha. Karena itu, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum menjadi langkah penting dalam mendorong semakin banyak badan usaha yang memperoleh kepastian hukum. *
Penulis : Wim de Rosari
Editor : Wentho Eliando










