ENDE, FLORESPOS.net-Mama Anamaria Darmin, penerima bantuan sosial dari pemerintah yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dari Desa Loboniki, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ende di jalan Soekarno, Kamis (4/6/2026) pagi.
Anamaria datang ke kantor cabang BRI Ende mengadu dan mempertanyakan uang bantuan pemerintah melalui program tersebut dipotong secara sepihak oleh BRI untuk mencicil utangnya yang pernah ia pinjam melalui BRI Unit Maurole.
Kepada beberapa wartawan di halaman Kantor Cabang BRI Ende, Kamis (4/6/2026) pagi, Anamaria Darmin menceritakan alasan kedatangannya dan juga menyampaikan kronologis uang bantuan dari PKH dipotong oleh pihak BRI.
Anamaria menceritakan dirinya berasal dari Desa Loboniki, Kecamatan Kota Baru sudah ke kantor BRI Unit Maurole untuk cek uang bantuan PKH karena sebelumnya saat cek di Brilink Kolibewa dan Kota Baru sudah masuk.
“Sebelum ke kantor BRI Maurole saya sudah cek di Brilink Kota Baru uang masuk sebesar Rp 5 juta dan setelah itu cek di Brilink Kolibewa sudah kurang jadi Rp 4.800.000,” katanya.
Meski sudah cek melalui Brilink dengan kartu PKH miliknya dan diketahui uang sudah masuk namun tidak bisa ditarik.
Karena tidak bisa tarik, kata Anamaria, dirinya mendatangi kantor BRI Unit Maurole untuk menanyakan hal tersebut.
Saat di kantor BRI Unit Maurole, ia membawa dengan buku dan struk pengecekan di Brilink lalu meminta petugas untuk print buku. Namun pihak petugas memberikan jawaban kepadanya bahwa uang belum masuk.
“Dua kali saya cek di Brilink ada uang tapi tidak bisa ditarik maka saya ke BRI Maurole. Saat saya minta print buku rekening kata teler uangnya belum masuk,” katanya.
“Saat petugas bilang begitu saya masuk lagi dan tunjukkan struk bahwa uangnya sudah masuk,” kata Anamaria.
Setelah itu security di bank BRI Unit Maurole mengarahkannya ke meja Customer Service (CS). Saat di meja CS petugas tersebut menyampaikan bahwa dirinya masih ada pinjaman.
Terkait pernyataan itu dari petugas CS Anamaria juga mengakui. Ia pernah pinjam sebesar Rp 10 juta pada tahun 2021 lalu dan baru angsur selama setahun.
“Saya bilang ada pinjaman dan pernah angsuran selama satu tahun tapi setelah itu macet. Dan saat itu petugas CS bilang uang itu sisa pinjaman atau sisa utang saya di BRI,” kata Anamaria.
Atas jawaban tersebut Anamaria mengaku heran karena uang sisa pinjaman tersebut bisa masuk di rekening PKH miliknya.
Anamaria juga mengatakan hal yang sama pernah dialaminya pada Maret 2026 lalu. Saat itu uangnya masuk sebesar Rp 600 ribu. Saat ia ke BRI Unit Maurole untuk menarik uang tersebut namun ia mendapati pemberitahuan dari petugas bahwa uang itu dipotong untuk cicil utang.
“Saat itu saya kaget kenapa potong tanpa sepengetahuan saya. Mestinya omong dulu dengan saya,” katanya.
Ia mengatakan kedatangannya ke BRI Cabang Ende untuk menanyakan hal tersebut dan berharap uang bantuan itu dikembalikan kepadanya.
‘Saya mau ketemu pimpinan di kantor cabang karena tidak puas dengan jawaban di unit Maurole. Saya mau tanya kenapa dipotong tanpa sepengetahuan saya,” katanya.
Usai wawancara dengan Anamaria beberapa wartawan hendak mengonfirmasi pimpinan BRI Cabang Ende terkait keluhan tersebut tetapi kata security yang bertugas pimpinan tidak berada di tempat.
Namun selang beberapa menit Anamaria Darmin dipanggil masuk ke ruangan.
Setelah keluar dari kantor BRI Cabang Ende, Anamaria mengatakan sudah print buku dan hasilnya tidak sesuai dengan uang yang masuk.
Nasabah Sepakat untuk Tarik dan Setor
Kepala BRI Unit Maurole, I Putu Sukadana Adyana yang dikonfirmasi Florespos.net, Kamis (4/6/2026) siang via telpon whatsapp membantah pernyataan dari Anamaria Darmin.
Putu mengatakan pemotongan untuk cicil pinjaman dilakukan atas kesepakatan dengan Anamaria saat dirinya datang kantor Unit Maurole.
Ia mengatakan saat itu Anamaria datang dan dijelaskan oleh petugas bahwa masih ada pinjaman atas namanya yang selama ini tidak pernah dicicil. Ia kemudian sepakat dilakukan pemotongan untuk menyicil pinjamannya.
“Kita potong karena atas kesepakatan bersama, nasabah ke kantor ambil slip dan tarik uang lalu dia setor lagi ke rekening pinjamannya,” katanya.
Putu menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan langsung dari rekening nasabah atas nama Anamaria Darmin.
“Kami tau prosedurnya dan tidak melakukan pemotongan atau penarikan langsung. Dia tarik dulu dari rekening PKH baru setor ke rekening pinjaman. Sekali lagi kami sampaikan bahwa kebijakan itu dilakukan karena atas persetujuan yang bersangkutan setelah dijelaskan bahwa masih ada pinjaman yang sudah lama tidak dicicil. Dan yang bersangkutan sepakat agar pinjamannya berkurang,” kata Putu.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










