MBAY, FLORESPOS.net-Menjelang serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anselmus Leza yang menjabat sebagai Plh. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT bersama tim berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika dan obat keras di wilayah Jakarta, baru-baru ini.
“Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran gelap obat-obatan terlarang yang meresahkan,” ujar Iptu Anselmus Leza, Minggu (17/5/2026).
Dijelaskan Iptu Ansel, dalam penindakan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa psikotropika dan obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Beberapa orang juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Iptu Anselmus mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya yang dapat merusak generasi muda.
Keberhasilan ini menjadi bekal positif bagi Iptu Anselmus sebelum resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Ngada.
Ia menegaskan akan melanjutkan kerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ngada.
Rencananya, sertijab Kasat Reskrim Polres Ngada akan dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai dengan agenda mutasi internal Polri. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus










