ENDE, FLORESPOS.net-Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2025 di Ende.
Kegiatan RUPS dilaksanakan di Aula Hotel Flores Mandiri, Kabupaten Ende, pada Jumat (15/05/2026).
Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) hadir membuka kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Direksi Bank NTT serta seluruh Kepala Daerah (Bupati dan Penjabat Bupati/Wali Kota) dari 22 kabupaten/kota se-Provinsi NTT selaku pemegang saham.
Diketahui agenda dari RUPS tahun ini antara lain agenda utama berfokus pada pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja tahun buku 2025. Salah satu poin yang paling dinanti adalah penetapan pembagian laba bersih (dividen).
Berdasarkan jadwal acara, para pemegang saham menyepakati alokasi dividen yang akan disetorkan ke kas daerah masing-masing sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, dibahas pula mengenai rencana tambahan setoran modal untuk tahun buku 2026 guna memperkuat struktur permodalan bank sesuai standar OJK.
Selanjutnya, pembahasan beralih ke isu-isu transformasi organisasi. Agenda paling menonjol adalah pembahasan perubahan bentuk hukum Bank NTT dari Bank Pembangunan Daerah menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).
Perubahan status ini merupakan langkah besar untuk meningkatkan fleksibilitas bank dalam berekspansi dan mempermudah akses permodalan di masa depan.
Selain itu, RUPS LB juga mengevaluasi struktur pengurus dan memantau progres pencalonan pengurus baru guna memastikan keberlanjutan manajemen yang profesional.
Gubernur NTT kepada wartawan menyampaikan penilaiannya atas kinerja direksi bank NTT ssetahun terakhir.
Kata Gubernur NTT, sejauh ini direksi Bank NTT telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara baik. Dan pihaknya bersama segenap kepala daerah selaku pemegang saham terus memantau laporan secara transparan.
Rapat masih berlangsung secara tertutup untuk membahas agenda internal dan penetapan kebijakan strategis bank untuk tahun mendatang.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










