MAUMERE, FLORESPOS.net-Perwakilan 10 suku di Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewoklong selalu berada di pihak keluarga korban dan selalu bersama-sama melakukan berbagai aksi demo termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sikka.
Perwakilan suku-suku tersebut menegaskan sikapnya untuk selalu bersama-sama keluarga korban dalam mengawal kasus pembunuhan Stevania Kristiani Noni (14) siswa SMP MBC Ohe yang juga warga Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.
“Bag kami masih banyak kejanggalan dalam kasus ini.Waktu rekonstruksi seharusnya pelaku memerankan adegan apa yang dibuat dan penyidik memperhatikan di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Tapi kenyataannya, penyidik membacakan dan pelaku melakukan sesuai BAP,” ujar Romanus Raja Nong Ete Perwakilan Suku Weweniur di Romanduru, Kamis (23/4/2026).
Selain itu kata Romanus, barang bukti berupa telepon genggam korban, rambut, potongan jari dan pakaian korban juga sampai saat ini belum ditemukan oleh Polres Sikka.
Dirinya mengaku suku-suku sangat kecewa dengan pihak kepolisian dan menanyakan sebenarnya pihak kepolisian serius bekerja atau tidak sehingga barang bukti belum ditemukan.
Ia juga menyoroti peran DPRD Sikka dimana DPRD Sikka mengatakan akan mengawal kasus ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menekan Polres Sikka agar bisa menemukan barang bukti.
“Sampai hari ini barang bukti belum ditemukan padahal kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu sidang.Kami juga diskusi dengan kejaksaan dan dalam dialog Kajari Sikka mengaku akan mengawal kasus ini,” ucapnya.
Romanus berharap Kejaksaan Negeri Sikka bekerja secara professional dan pihaknya juga mempertanyakan saat audensi dengan bupati dan wakil bupati Sikka dikatakan Pemda Sikka akan memfasilitasi agar kasus ini terungkap secara terang benderang.
Namun dalam kenyataan sesalnya, DPRD Sikka dan Pemda Sikka pun bersikap sama dan membiarkan keluarga korban, perwakilan 10 suku beserta relawan dan gerakan mahasiswa berjuang sendirian mencari keadilan bagi keluarga korban.
Marianus Conterius perwakilan dari Suku Keytimu Wain juga mempertanyakan rekomendasi DPRD Sikka saat RDP bersama keluarga korban,perwakilan 10 suku, relawan dan perkumpulan mahasiswa di Gedung Kulababong.
Ia mengakui fakta terkait kasus pembunuhan itu ada tapi pihaknya melihat ada ketidakmampuan Polres Sikka menemukan barang bukti sesuai permintaan pihaknya bersama keluarga korban.
“Kita harus akui berkas perkara kasus ini sudah lengkap tapi sekedar formalitas saja. Kami minta agar saat sidang semua orang yang terlibat dalam proses pembunuhan, membantu pelarian pelaku dan memfasilitasi persembunyian pelaku harus dihadirkan sebagai saksi untuk dimintai keterangan,” harapnya.
Romanus mengaku bersama keluarga korban, relawan, perguruan THS THM dan para aktivis mahasiswa akan bersama-sama mengawal kasus ini sampai ada titik terang dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










