Ketua DPRD Sikka Tegaskan Tidak Ada Alasan Pemerintah Merumahkan ASN PPPK - FloresPos Net

Ketua DPRD Sikka Tegaskan Tidak Ada Alasan Pemerintah Merumahkan ASN PPPK

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah pusat dan daerah diminta untuk tidak mengambil kebijakan untuk pemutusan kontrak kerja atau merumahkan Aparatus Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

DPRD Sikka memandang kebijakan pemerintah untuk mengangkat ASN PPPK untuk bekerja tentunya sudah melalui kajian dan pemetaan sesuai dengan kebutuhan di pemerintah daerah.

“Merekrut orang bekerja tentunya sudah melalui proses pemetaan sesuai dengan kebutuhan di pemerintahan daerah itu, untuk mengisi tenaga-tenaga yang bisa membantu penyelenggaran pemerintahan daerah,” sebut Stefanus Sumandi, Ketua DPRD Sikka, Kamis (12/3/2026).

Stef sapaannya mengatakan, kebijakan pemerintah untuk merekrut tenaga ASN melalui PPPK ini baik juga sebenarnya untuk memberi kepastian kepada mereka supaya bekerja sebagai abdi negara dan itu satu hal yang positif.

Namun, terakhir ini ketika pemerintah pusat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah itu akan berdampak pada belanja daerah yang selama ini diperkirakan lebih dari itu.

“Menurut saya, pemerintah pusat dengan Undang-Undang yang ada itu tidak membuat para pengabdi negara ini, para ASN ini harus dirumahkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tidak Boleh Ada Kompromi Terhadap Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Stef mengatakan, karena kalau dirumahkan itu artinya penerimaan ASN itu tidak melalui proses kajian, tidak sesuai dengan kebutuhan.

Karena sesuai dengan kebutuhan, maka mereka diterima dan kalau mereka dirumahkan, maka pasti ada sistem penyelenggaraan pemerintah yang tidak berjalan.

Kenapa?, karena supporting sistemnya itu diberhentikan sehingga demi pelayanan masyarakat secara lebih maksimal, DPRD Sikka sudah mendorong pemerintah daerah untuk menghitung anggaran yang dimiliki.

“Baik dana transfer maupun PAD dan pendapatan lain-lain yang sah. Itu bisa disesuaikan untuk memberi gaji dan tunjangan kepada PPPK. Bagi DPRD, tidak ada alasan pemerintah untuk merumahkan orang-orang ini,” ucapnya.

Stef beralasan, karena mereka diterima dengan kajian maka tidak boleh diberhentikan sebab bagi DPRD kesejahteraan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Sehingga undang-undang yang dibuat itu tidak boleh membatalkan orang untuk hidup lebih layak.

Baca Juga :  Tubu, Tempat Sakral dan Pusat Ritual Adat Suku Palue Sikka

Ia mengatakan, kalau ada masyarakat yang dirugikan dalam sebuah keputusan politik berupa regulasi, maka bukan masyarakatnya yang harus dirugikan, tetap undang-undangnya yang harus direvisi.

Kalau undang-undang itu merugikan banyak PPPK, bukan PPPK yang dirumahkan. Undang-undangnya harus direvisi, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Saya kira anggaran kita cukup, tinggal pemerintah mengaturnya dengan baik.Prinsipnya itu penyelenggaran pemerintah itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan aturan,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi kepada media mengakui Pemda Sikka memiliki 4 ribu pegawai ASN PPPK dan pegawai paruh waktu dimana jumlah PPPK sebanyak 3.000 ebih dan paruh waktu 727 orang.

Simon mengatakan apabila kebijakan pengurangan pegawai pemerintah ini dijalankan maka konsekuensinya bisa sangat besar mulai dari meningkatnya pengangguran hingga munculnya demonstrasi dan protes dari warga.

“Kami sedang memikirkan solusi alternatif. Pemerintah sedang memikirkan opsi-opsi lain agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara langsung dan merugikan masyarakat,” ungkapnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemerintah Turki Salurkan 50 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat Siru Manggarai Barat
Polres Sikka Salurkan 400 Paket Daging Kurban
Idul Adha 1447 Hijriah di Sikka dan Pesan Menjaga Persatuan
Mewakili Presiden RI, Bupati Sikka Sampaikan Tiga Pesan pada Serah Terima Bantuan Sapi Kurban di Masjid Baiturrahman Nangfahure Bukit
Idul Adha 2026, Kapolres Ende Salurkan 3 Ekor Sapi dan Satu Ekor Kambing
Momen Idul Adha, Bupati dan Wabup Ende Serahkan Sapi kepada 7 Masjid
AWK Salurkan Hewan Qurban untuk Masjid Besar Yam Nursalam di Lembata
Wakil Bupati Nagekeo Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Masjid Baiturrahman Maunori
Berita ini 445 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:02 WITA

Pemerintah Turki Salurkan 50 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat Siru Manggarai Barat

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:19 WITA

Polres Sikka Salurkan 400 Paket Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:57 WITA

Idul Adha 1447 Hijriah di Sikka dan Pesan Menjaga Persatuan

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:45 WITA

Mewakili Presiden RI, Bupati Sikka Sampaikan Tiga Pesan pada Serah Terima Bantuan Sapi Kurban di Masjid Baiturrahman Nangfahure Bukit

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:44 WITA

Idul Adha 2026, Kapolres Ende Salurkan 3 Ekor Sapi dan Satu Ekor Kambing

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polres Sikka Salurkan 400 Paket Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:19 WITA

Nusa Bunga

Idul Adha 1447 Hijriah di Sikka dan Pesan Menjaga Persatuan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:57 WITA