MBAY, FLORESPOS.net-Komitmen Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Hal tersebut ditandai dengan diraihnya Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pratama atas capaian cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Muga Sada, pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Wakil Bupati Gonzalo menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut.
Menurutnya, penghargaan UHC ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga dukungan penuh masyarakat Nagekeo.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen mendukung peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nagekeo,” kata Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Muga Sada melalui pesan Whatsap kepada Florespos.net, Rabu (28/1/2026) pagi.
Wabup Gonzalo mengatakan, Penghargaan UHC diberikan kepada daerah yang berhasil mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara luas dan aktif.
“Warga Nagekeo dapat berobat ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama tanpa terkendala biaya besar, selama status kepesertaan aktif. Sekitar 23 ribu masyarakat ditanggung oleh subsidi Pemda, sementara peserta lainnya adalah peserta mandiri ataupun peserta yang disubsidi oleh APBN,” ujarnya.
Gonzalo menegaskan, pencapaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan penguat komitmen Pemkab Nagekeo dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Untuk diketahui tahun 2025 Pemda Nagekeo gelontorkan dana Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU dan BP Kelas 3 dan Belanja Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU dan BP Kelas 3 berjumlah Rp14.965.480.000,00.
Sementara di tahun 2026 Pemda Nagekeo gelontorkan lagi dana untuk Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU dan BP Kelas 3 dan Belanja Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU dan BP Kelas 3 berjumlah Rp11.438.114.575,00. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus










