MAUMERE, FLORESPOS.net-Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, negara menjamin hak setiap warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang baik, sehat, serta sejahtera lahir dan batin.
Semua itu demi tercapainya tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Pembangunan kesehatan masyarakat memerlukan upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, dan pengelolaan kesehatan,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus saat peresmian Puskesmas Nanga, Selasa (20/1/2026).
Petrus mengatakan, semuanya itu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataan, nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Serta dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif, mengurangi kesenjangan, memperkuat pelayanan kesehatan bermutu, dan meningkatkan ketahanan kesehatan.
Selain itu kata dia, hal ini dilakukan untuk menjamin kehidupan yang sehat, serta memajukan kesejahteraan seluruh warga negara dan daya saing bangsa bagi pencapaian tujuan pembangunan nasional.
“Untuk itu pada tahun anggaran 2025, melalui Alokasi DAK Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 Sub bidang Penguatan Sistem Kesehatan, dianggarkan untuk pembangunan Puskesmas Nanga sebesar Rp. 6.158.993.480,” jelasnya.
Petrus memaparkan, Puskesmas Nanga berada di wilayah Kecamatan Lela, melayani 9 desa di Kecamatan Lela yakni Desa Lela, Sikka, Iligai, Hepang, Korowuwu, Kolidetung, Watutedang, Baopaat serta Desa Du.
Total jumlah penduduk yang dilayani Puskesmas Nanga sebanyak 12.165 jiwa. dengan jumlah tenaga kesehatan yang ada sebanyak 81 orang terdiri dari PNS sebanyak 41 orang, PPPK 24 orang dan P3K Paruh Waktu sebanyak 16 orang.
Selain itu ada perawat sebanyak 19 orang, bidan 24 orang, tenaga kesehatan lainnya sebanyak 38 orang sementara tenaga dokter, sejak bulan Oktober tahun 2025 tidak ada di Puskesmas Nanga.
“Selama 3 bulan ini untuk dokter, Puskesmas Nanga berkonsultasi ke dokter di Puskesmas Koting,” ungkapnya.
Petrus menjelaskan, paket pekerjaan pembangunan Puskesmas Nanga dikerjakan oleh CV. Bintang Pratama selama 180 hari kerja terhitung sejak tanggal 4 Juli 2025 sampai dengan 30 Desember 2025 dimana konsultan perencana dan pengawas ditangani CV. Delta Consult.
Ia mengakui, biaya pembangunan Puskesmas Nanga termasuk jasa konsultan perencanaan dan pengawasan sebesar adalah Rp. 6.294.162.575 sesuai dengan nilai kontraknya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung semua proses pelaksanaan pembangunan ini sehingga Puskesmas Nanga bisa selesai dikerjakan tepat waktu dan diresmikan penggunaannya,” ucapnya.
Camat Lela, Johanes Kontansius Saru mengatakan, pembangunan Puskesmas Nanga merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat Kecamatan Lela.
Johanes menyebutkan, pembangunan Puskesmas ini sudah diajukan sejak tahun 2007 dan baru terjawab di tahun 2025.
Dikatakannya, dengan adanya gedung yang baru ini kita harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita.
Tenaga kesehatan harus menjadi pelita yang baik untuk menyinari seluruh warga di Kecamatan Lela dan harus terus menyalakan pelita itu agar bisa bermakna bagi semua orang.
“Dari segi fasilitas, semuanya sudah memenuhi standar. Namun dari segi tenaga medis, Puskesmas Nanga ini belum memiliki dokter,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










