Ombudsman Harapkan UMP NTT Jangan Hanya Indah di Atas Kertas - FloresPos Net

Ombudsman Harapkan UMP NTT Jangan Hanya Indah di Atas Kertas

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Saban tahun, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan nilainya lebih tinggi ketimbang UMP daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Barat.

Kenaikan UMP ini diumumkan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena Selasa (23/12/2025) dengan kenaikan UMP tahun 2026 sebesar 5,45 persen dari tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Yosua P. Karbeka dalam rilisnya Rabu (24/12/2025) menegaskan, penerapan UMP bukan sekedar formalitas, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi seluruh pemberi kerja baik instansi pemerintah maupun swasta di NTT.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Tiga Kapolres, Ini Pesan Kapolda NTT

“Ombudsman meminta pemerintah Provinsi NTT untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa kenaikan UMP setiap tahun benar-benar dinikmati oleh para pekerja, dan tidak hanya menjadi angka diatas kertas,” sebutnya.

Yosua mengharapkan, pemerintah kabupaten atau kota bersama Dewan Pengupahan di setiap daerah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan UMP 2026.

Dengan begitu kata dia, kebijakan ini benar-benar menjadi jaring pengaman bagi tenaga kerja dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, penetapan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemberi kerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta, agar melaksanakan ketentuan upah sesuai keputusan Gubernur.

Baca Juga :  Belum dapat Pelayanan Listrik PLN, Warga Dua Desa di Ende Rela Jalan Kaki 6 KM Demi Cas HP

“Setiap pemberi kerja dilarang menurunkan upah apabila telah menetapkan nilai di atas UMP. Namun, jika mengacu pada realitas tahun-tahun sebelumnya, keputusan UMP NTT itu masih sebatas formalitas dan tidak dinikmati sebagian besar buruh,” ujarnya.

Yosua mencontohkan, hasil survei Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengenai besaran gaji perawat pada bulan September 2025.

Disebutkannya, hasil survei menunjukan bahwa gaji pokok perawat yang bekerja di faskes swasta di NTT, mayoritas berada pada kelompok penghasilan Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta sebanyak 31,2 persen.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’
Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak
Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS
Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako
Nagekeo Dapat Dana Pusat untuk Bangun Sekolah Rakyat dan SMA Katolik, Lahan 10 Ha Sudah Dihibahkan
Bupati Nagekeo Serahkan Bantuan dan Dokumen Baru untuk Keluarga Korban Kebakaran di Udiworowatu
BPOLBF Gelar Kick Off FA 2026, Fokus Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha Pangan di Labuan Bajo
Pemda Tertibkan Pedagang di Pinggir Jalan Kampung Wuring, Simak Penjelasan Wabup Sikka
Berita ini 1,017 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:56 WITA

Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’

Rabu, 22 April 2026 - 14:13 WITA

Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak

Rabu, 22 April 2026 - 13:35 WITA

Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WITA

Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WITA

Nagekeo Dapat Dana Pusat untuk Bangun Sekolah Rakyat dan SMA Katolik, Lahan 10 Ha Sudah Dihibahkan

Berita Terbaru

Pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Ngada periode 2026–2027, Rabu (22/4/2026).

Nusa Bunga

Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:13 WITA

Nusa Bunga

Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:30 WITA