Samsat Maumere Himbau Warga Manfaatkan Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor - FloresPos Net

Samsat Maumere Himbau Warga Manfaatkan Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengeluarkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 47 Tahun 2025 terkait dengan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tanggal 31 Desember 2025.

Keringanan pajak tersebut diberikan selain dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi NTT yang ke-67, juga diberikan dalam rangka menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru 2026.

“Terkait diskon ini kita sudah lakukan sosialisasi dengan pemasangan baliho dan saat door to door ke rumah wajib pajak juga kita sampaikan,” sebut Kepala UPTD Dispenda Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sikka,Maria Wilfrida Basilika saat ditemui di kantornya, Selasa (16/12/2025).

Frida sapaannya menyebutkan, sosialisasi juga dilakukan di beberapa loket atau tempat pembayaran baik di kantor Samsat maupun di samsat keliling depan gedung Sikka Convention Center (SCC) dan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga :  Rayakan Ultah ke-30, KSP Kopdit Pintu Air Berbagi Kasih Bersama Panti Dymphna

Ia menambahkan, sosialisasi kepada pemilik kendaraan juga dilakukan saat terjadi operasi tilang yang dilakukan oleh Polres Sikka dimana pihaknya juga dilibatkan saat dilakukan operasi tersebut.

“Kami membuka pelayanan di kantor Samsat dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore dari hari Senin sampai Jumat dan jam 8 sampai jam 12 siang saat hari Sabtu.Kalau di MPP sampai jam 4 sore,” ujarnya.

Frida mengharapkan agar masyarakat bisa memanfaatkan keringanan pajak ini agar bisa membantu meringankan beban pembayaran pajak kendaraan bermotor termasuk adanya tunggakan.

Ia memaparkan, kendaraan dengan pelat luar daerah yang belum melakukan mutasi dan balik nama ke alamat di NTT akan diberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga :  Gubernur NTT Melki Laka Lena Beri Bantuan untuk Keluarga Duka YBR

“Diskon juga diberikan antara 2,5 hingga 7,5 persen bagi wajib pajak yang melunasi kewajiban sebelum jatuh tempo dalam rentang waktu 1 hingga 3 bulan,” ungkapnya.

Frida menambahkan, kendaraan dengan tahun pembuatan kendaraan antara 2010 hingga 2024 yang menunggak pembayaran pajaknya akan mendapatkan potongan tunggakan sebesar 10 hingga 20 persen.

Selain itu kata dia, ada tambahan diskon yang akan dinikmati bagi wajib pajak yang memanfaatkan aplikasi Pro NTT saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami mengharapkan agar masyarakat bisa memanfaatkan keringanan pajak ini sebelum jatuh tempo. Bila hendak mendapatkan informasi lengkapnya bisa mendatangi kantor Samsat Maumere atau samsat keliling dan loket di Mall Pelayanan Publik,” pesannya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA