Polisi Ungkap 36 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Nagekeo - FloresPos Net

Polisi Ungkap 36 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Nagekeo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor Nagekeo.

Kantor Kepolisian Resor Nagekeo.

MBAY, FLORESPOS.net-Kasus kekerasan seksual di Nagekeo, NTT, menunjukkan peningkatan yang signifikan di tahun 2025. Berdasarkan data yang diterima, sudah ada 36 kasus yang dilaporkan ke Polres Nagekeo, dan masih 2 kasus lainnya masih dalam proses pengumpulan bukti.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Fajar E. Cahyono melalui Kanit PPA Polres Nagekeo Aipda Valen Raga Sina yang di konfirmasi Florespos.net, Jumat (12/12/2025) mengatakan, 36 kasus tersebut terdiri dari persetubuhan anak, pencabulan anak, pemerkosaan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, dan aniaya anak.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-77,  Polres Nagekeo Adakan Ini di Pantai Nangadhero

“Di tahun 2025, kami telah menangani 36 kasus anak dan perempuan,” kata Kanit PPA Polres Nagekeo. Kami terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menangani kasus-kasus tersebut.” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada pihak berwajib.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menangani kasus-kasus tersebut,” kata Kanit PPA Polres Nagekeo.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PMDP3A) Kabupaten Nagekeo, Ernesta Lokon,kepada Florespos.net belum lama ini mengungkapkan bahwa faktor ekonomi dan perselisihan dalam rumah tangga menjadi pemicu utama kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nagekeo.

Baca Juga :  Hingga Awal Maret 2026 Kasus DBD di Sikka Mencapai 176 Kasus

“Kasus kekerasan pelecehan seksual ini sangat memprihatinkan,” kata Ernesta Lokon. Kami bekerja sama dengan Polres Nagekeo untuk menangani kasus-kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada korban,” tegasnya.

Berdasarkan data yang di himpun Florespos.net, ada satu kasus masih dalam proses penyelidikan. Kasus itu terjadi di wilayah Kecamatan Aesesa Selatan.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains
Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:31 WITA

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 April 2026 - 15:54 WITA

Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 12:27 WITA

Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:31 WITA