Pandis ETMC XXXIV Sudah Keluarkan Dua Surat Teguran, Surat untuk Platina Terdapat Kekeliruan - FloresPos Net

Pandis ETMC XXXIV Sudah Keluarkan Dua Surat Teguran, Surat untuk Platina Terdapat Kekeliruan

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Panitia Disiplin (Pandis) Piala Gubernur Liga IV El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXIV tahun 2025 telah mengeluarkan dua surat teguran kepada tim peserta turnamen ini.

Dua tim yang telah mendapatkan surat teguran dari Pandis adalah Citra Bakti Ngada (CBN) dan Platina FC.

Teguran terhadap CBN karena aksi protes keras dari oficial dan pemain terhadap wasit saat laga melawan Perse pada partai pembuka turnamen ini, Sabtu (9/11/2025) lalu.

Surat teguran kedua kepada pelatih Platina FC, Habibi Salim Johar karena protes terhadap wasit saat pertandingan dan usai pertandingan melawan Flores United, Sabtu (15/11/2025) malam.

Namun pada surat teguran No. 004/LIGA4ETMC/SK/PANDIS-PSSI/XI/2025 dikeluarkan tanggal 16 November 2025 untuk Platina yang ditandatangani oleh Pandis, Ketua Lukman Hakim, Anggota Petrus Mite dan Bernadus Satel terdapat perbedaan pada kasus pelanggaran dan sanksi.

Pada kasus pelanggaran disiplin tertulis pemain dan oficial Citra Bakti Ngada (CBN). Sedangkan pada sanksi, fakta pelanggaran dan keputusan isi surat itu ditujukan kepada Head Coach Platina, Habibi Salim Johar.

Baca Juga :  Festival Bale Nagi 2026 Siap Digelar, Heri Lamawuran: Ada Pameran Ekraf, UMKM dan Job Fair

Diduga surat tersebut hasil copy paste dari surat sebelumnya dan tidak dibaca lagi oleh panitia disiplin saat menandatangani surat teguran tersebut.

Ketua Pandis ETMC, Lukman Hakim dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/11/2025) mengatakan surat teguran untuk CBN sudah dikeluarkan sebelumnya.

“Kalau CBN itu sudah dikeluarkan sebelumnya. Itu teguran saat lawan Perse,” katanya.

Sedangkan surat kedua yang terdapat kekeliruan penulisan nama klub CBN dan Platina ditujukan kepada Platina FC setelah pertandingan melawan Flores United.

Lukman Hakim mengakui kekeliruan itu dan menegaskan surat itu kepada Platina FC.

Isi surat dan keputusan untuk Coach Platina

Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 15 November 2025, telah digelar pertandingan Liga 4 Piala Gubernur ETMC XXXIV Tahun 2025/2026 Group C antara PLATINA FC melawan FLORES
UNITED di Stadion Marilonga, Kota Ende.

Baca Juga :  Cara Menanam Sayuran Hidroponik yang Mudah, Ini Metode dan Sistemnya

Dalam pertandingan tersebut, Head Coach Platina FC, Sdr. Habibi Salim Johar, berkali-kali meninggalkan area teknik melakukan protes kepada
Wasit Cadangan, akhirnya di menit ke 75 mendapatkan hukuman Kartu Kuning dari Wasit Yohanes Leonardus Kehi. Setelah pertandingan pun tetap melakukan protes kepada wasit dan mengejar wasit sampai mendekati pintu masuk ruang ganti.

Berdasarkan kronologi dan bukti-bukti yang akurat berupa Laporan Match Commisioner, Laporan Wasit dan Video Kejadian, Head Coach Platina FC, Sdr. Habibi Salim Johar, terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Pasal 47 Poin B, dan Pasal 57.

Keputusan

1. Merujuk Pasal 53 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 serta kewenangan yang melekat pada Pasal 77 dan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Head Coach Platina FC, Sdr. Habibi Salim Johar, mendapat hukuman Teguran Keras.

2. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Berita ini 584 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA