MAUMERE, FLORESPOS.net-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan rapat evaluasi secara menyeluruh terkait kegiatan penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 lalu.
Dalam rapat evaluasi selama 2 hari tanggal 7 dan 8 Oktober 2025, hadir dari Komisi II DPR RI, pengamat Pemilu, akademisi, Polres Sikka, Kejari Sikka, awak media, pemerintah daerah Kabupaten Sikka serta segenap stakeholder lainnya.
“Kami melakukan evaluasi terkait penguatan kelembagaan, Pemilu sudah selesai sehingga kita melakukan evaluasi kerja yang kita lakukan,” sebut Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Florita Ida Djuang saat ditemui di kantornya, Senin (13/10/2025).
Florita menyebutkan, dengan kegiatan ini diharapkan ada masukan dari segenap stakeholder termasuk kritik dan saran kepada Bawaslu Sikka agar ke depannya bisa memperbaiki tugas pengawasan.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung di seluruh Indonesia di setiap kabupaten dan kota dan sudah dimulai di beberapa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang hadir yang bisa memberikan masukan dan kritikan kepada kami agar ke depannya bisa memperbaiki terkait tugas dan fungsi kami sebagai lembaga pengawas Pemilu,” ucapnya.
Florita menyebutkan, permasalahan yang dihadapi selama penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 lebih kepada waktu dan regulasi.
Ia menyampaikan, ketika regulasi turun maka sebagai pengawas pemilu di kabupaten mereka harus segera menindaklanjuti sementara pihaknya juga waktunya terkuras menghadiri kegiatan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI di Jakarta.
Bawaslu Sikka berusaha maksimal sehingga regulasi yang terbit bisa disampaikan kepada panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Bahkan peraturan atau surat edaran ada yang terbit H-1 sebelum penyelenggaran Pemilu namun kami tetap menindaklanjuti sehingga regulasi tersebut bisa sampai hingga ke tingkat terendah,” ungkapnya.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










