MBAY, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, kembali menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026.
Hal ini menyusul ada pemotongan dana transfer umum (DTU) pusat ke daerah secara signifikan yang memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.
Data didapat Florespos.net, Jumat (26/92025) menyebutkan, mengalami penuruan dratis, yakni pada Tahun 2025 Rp 477,582,766,000, dan Tahun 2026, Rp 411,745,600,000. Selisih Rp 65,837,500,000.
Penurunan DTU yang signifikan ini dapat berdampak pada berbagai aspek pembangunan di Kabupaten Nagekeo, termasuk, pembangunan infrastruktur.
Penurunan DTU dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah untuk membangun dan memelihara infrastruktur yang memadai. Selain itu juga pelayanan publik.
Penurunan DTU dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
Sementara itu penurunan DTU dapat mempengaruhi perekonomian daerah, termasuk kemampuan pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nagekeo Dallys Beda Bela beberapa kali konfirmasi Florespos.net, jumat (26/9/2025) membenarkan hal itu.
Ia mengatakan, Kabupaten Nagekeo mengalami penurunan alokasi Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 65,8 miliar lebih pada tahun 2026 dibandingkan dengan tahun 2025.
Penurunan ini, menurut dia, akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan belanja daerah.
“Maaf adik alokasi DTU kewenangan pemerintah pusat. Memang ketika dibandingkan dengan alokasi DTU 2025 Kab Nagekeo turun 65,8M lebih. Tentu ada akibat ikutan bahwa pemenuhan kebutuhan belanja daerah pasti terganggu,” ujarnya.
Dalis mengatakan, penurunan DTU dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk, pembangunan infrastruktur, Pelayanan publik, dan Pengembangan ekonomi daerah.
Untuk mengatasi penurunan DTU, sebut Dalis, pemerintah daerah Kabupaten Nagekeo dapat melakukan beberapa langkah strategis. Antara lain Selektif Belanja: Memastikan belanja benar-benar sesuai dengan skala prioritas.
Utamakan Belanja Wajib dan Mengikat: Memprioritaskan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti gaji pegawai dan hutang. Dan, Belanja Mendesak: Memprioritaskan belanja yang sifatnya mendesak dan jika ditunda akan menimbulkan masalah baru, seperti bencana alam. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando









