LARANTUKA, FLORESPOS.net-Demi meningkatan penerimaan pendapatan khusus pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, NTT, mesti meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan memperluas basis pajak serta memperkuat sistem pengawasan pemungutan.
Demikian point yang mengemuka dari segi penerimaan pendapatan daerah dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Flores Timur terhadap laporan Realisasi Semester Pertama Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pronogsis 6 Bulan Berikutnya.
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Hassan Basri pada rapat Gabungan Komisi penyampaian hasil kerja laporan Realisasi Semester Pertama Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pronogsis 6 Bulan Berikutnya digelar DPRD Flores Timur, Rabu (10/9/2025) siang.
Hadiri dalam rapat itu, Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran, para asisten dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain poin itu, khusus peningkatan pendapatan daerah, masih rekomendasi DPRD, Pemkab Flores Timur mesti lebih inovatif dalam menggali sumber pendapatan sah lainnya untuk mengurangi ketergantungan dari dana transfer pusat.
Pemerintah juga harus membenahi sistem pemungutan pajak dan retribusi dalam rangka peningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap proses pemungutan pajak dan retribusi. Dan perlu ada persentase bagi hasil pajak bagi penerima Insentif Pajak (OPD Pengampu).
“Rekomendasi ini sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kinerja pembangunan daerah,” kata Hassan Basri, Wakil Ketua dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebagaimana disaksikan Florespos.net, sejak Rabu (3/9/2025) hingga Selasa (9/9/2025), penekanan lembaga DPRD itu beralasan.
Dari hasil pendalaman terhadap laporan realisasi Semester Pertama Pelaksanaan APBD Flores Timur Tahun Anggaran 2025 dan Pronogsis, tergambar jelas penerimaan pendapatan daerah terutama PAD bergerak lambat dan masih jauh dari target.
Meski tersisa waktu tiga bulan berakhir APBD Tahun 2025, PAD Flores Timur masih berada dikisaran Rp 29 miliar lebih atau baru 41,18 persen dari target Rp 71,4 miliar.
Pantauan Florespos.net, Rabu (10/9/2025) siang, usai pembacaan rekomendasi, Wakil Ketua DPRD Hassan Basri bersama Ketua DPRD Albert Ola Sinour menyerahkan rekomendasi kepada Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus










