BORONG, FLORESPOS.net-Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur, pada tahun 2025 ini, sudah mengirim 9 sampel otak kepala anjing diperiksa di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar-Bali. Dari 9 itu, 6 di antaranya positif rabies.
“Ada 9 sampel otak kepala anjing dikirim untuk diperiksa di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar Bali. Dan 6 sampel otak kepala anjing di antaranya positif rabies,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur, Rofinus Gurundu, Selasa (9/9/2025).
Rofinus menyebutkan, enam sampel otak kepala anjing yang dinyatakan positif rabies berasal dari dari Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Desa Gurung Ranamese, Rana Mbeling Kota Komba Utara, Mando Sawu Lamba Leda Selatan, Satar Peot Borong, dan Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda.
Dengan adanya anjing yang positif rabies, harap Rofinus, seluruh masyarakat bersama menjaga keamanan diri dan orang lain. Salah satunya, mengkandangkan hewan piaraan seperti anjing, kucing, monyet.
Kata Rofinus, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang penertiban rabies sudah ditegaskan mengenai membatasi kepemilikan ternak/HPR, vaksinasi, penertiban HPR bagi yang dilepasliarkan secara bebas, sedangkan yang diikat dilakukan vaksinasi.
Selain itu, pihaknya akan selalu memberikan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat terkait dampak dari HPR.
Rofinus mengimbau kalau ada yang digigit HPR, untuk segera mencuci di air yang mengalir selama minimal 10 menit dengan menggunakan deterjen.
“Selanjutnya segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk diberikan vaksin baik VAR maupun SAR sesuai jenis gigitan,” pungkas Rofinus. *
Penulis : Albert Harianto
Editor : Wentho Eliando










