Rokok Ilegal Marak di Flores Timur, Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka Sepi Aktivitas - FloresPos Net

Rokok Ilegal Marak di Flores Timur, Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka Sepi Aktivitas

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Rokok ilegal di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin marak dan meluas hingga pelosok desa.

Namun Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka, di Larantuka, Flores Timur, sepi dari aktivitas pegawai yang mempunyai kewenangan penuh melakukan pengawasan, penertiban dan penindakan itu.

Seperti disaksikan Florespos.net, Kamis (4/9/2025) pagi, Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka yang berlokasi di bagian barat pintu masuk Pelabuhan Laut Larantuka, ibukota Kabupaten Flores Timur tampak begitu sepi.

Pagar depan kantor itu terlihat terbuka. Di pintu kantor, tertulis “Buka” menandakan kalau kantor tersebut sedang buka.

“Kantor buka pak. Sementara ini tidak ada pegawai. Saya penjaga kantor ini,” ungkap Stef Kelen, penjaga Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka kepada wartawan yang hendak melakukan konfirmasi, Kamis (4/9/2025) pagi.

Dia lalu melanjutkan, bahwa saat ini, sedang tidak ada pegawai yang bertugas di kantor tersebut. Menurutnya, dalam dua bulan belakangan ini, pegawai Bea dan Cukai tidak ada di kantor tersebut dengan alasan erupsi gunung Lewotobi Laki-laki beberapa waktu lalu yang cukup dahsyat.

“Sejak Januari hingga Agustus, ada lima orang pegawai yang bertugas di Larantuka. Setiap bulan selalu ada pergantian petugas, jadi tidak sama. Dalam beberapa waktu ini, belum ada petugas lagi karena ada letusan gunung Lewotobi. Kantor kami di Labuan Bajo,” kata Stef Kelen.

“Beberapa hari lalu, Sat Pol PP Flores Timur juga ada datang ke sini berkoordinasi. Kami hanya memberikan nomor hp untuk koordinasi lebih lanjut,” tambah Stef Kelen sambil berkomunikasi dengan pimpinan Kantor Bea Cukai Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :  Putusan MK No. 90 Tentang Batas Usia Minimal Capres-Cawapres "Batal Demi Hukum"

Penelusuran Florespos.net, setidaknya dalam dua pekan terakhir ini, ada begitu banyak jenis dan merek rokok kategori ilegal beredar di wilayah Kabupaten Flores Timur mulai dari Larantuka daratan, Pulau Adonara dan Pulau Solor.

Pedagang eceran terutama kios-kios kecil di wilayah Flores Timur begitu bebas menjual beberapa jenis dan merek rokok ilegal tersebut.

Rokok ilegal itu biasanya diletakkan atau ditatah tersembunyi di bagian belakang etalase dagangan kios. Harga rokok ilegal itu relatif murah, Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per bungkus.

Para pedagang eceran mengaku membeli rokok ilegal tersebut dari pegawai distributor yang keliling menawarkan ke kios-kios. Ada juga di antara pedagang yang membeli langsung di salah satu tempat di wilayah Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka.

Di wilayah Sarotari Tengah, terdapat sebuah rumah kontrakan atau Ruko yang diduga kuat sebagai distributor rokok yang diduga ilegal tersebut di wilayah Kabupaten Flores Timur.

Dalam satu Minggu, bisa dua atau tiga kali mobil-mobil minibus box dan truk bongkar muat barang dagangan termasuk rokok diduga ilegal di ruko itu.

Setiap pagi, sejumlah orang menggunakan motor dilengkapi dengan tas samping bodi motor mengambil dan mendistribusikan rokok ilegal di kios-kios di wilayah Flores Timur.

Baca Juga :  Awas Guguran Lava dan Awan Panas, Ini Desa Terdampak Erupsi Lewotobi Laki-laki Arah Utara-Timur Laut

Desakan DPRD Flores Timur

Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Flores Timur tersebut sempat dipertanyakan di lembaga DPRD Flores Timur ketika pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2026, Senin (1/9/2025).

Anggota DPRD Flores Timur di antaranya, Ketua DPRD Albert Ola Sinour, Sudirman Thamrin, Yuven Hikon dan Martinus Welan pertanyakan komunikasi dan koordinasi yang dibangun Pemda Flores Timur terkait menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Anggota dewan itu juga mendesak Pemda Flores Timur untuk lebih serius berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai agar segera lakukan pengawasan, penertiban dan penindakan karena sangat merugikan daerah dan negara dalam kaitan dengan pendapat pajak dan cukai rokok.

Koordinasi dengan Bea Cukai Labuan

Saat rapat pembahasan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur, Petrus Pedo Maran dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Flores Timur, Petrus Pehan Tukan mengaku pihaknya punyai kewenangan terbatas dalam pengawasan, penertiban dan penindakan terkait rokok ilegal tersebut.

Karenanya, pihaknya mesti berkoordinasi dengan instansi berwewenang agar secara bersama-sama bisa dilakukan pengawasan, penertiban dan penindakan.

“Kewenangan kami terbatas. Kewenangan pengawasan, penertiban dan penindakan tupoksi Bea dan Cukai. Di Larantuka, hanya Kantor Bantu Pelayanan. Sementara kantor utamanya ada di Labuan Bajo. Kami sedang koordinasi dan komunikasi untuk sikapi hal ini,” kata Petrus Pehan. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton
Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat
Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU
Reses di Ende, Oktovianus Moa Mesi Serahkan Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat ke Petani
Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi
STIPAS Sirilus Ruteng Gelar Seminar Nasional: Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0
Patris Lali Wolo Sebut Anggaran Jembatan Pomakeke Aeramo Sudah Ada, Tapi Tidak Dieksekusi Pemprov NTT
Cegah Bullying dan Judol, Tim Polres Ende Sosialisasi di SMAN 1 Ende
Berita ini 663 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:11 WITA

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WITA

Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WITA

STIPAS Sirilus Ruteng Gelar Seminar Nasional: Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0

Berita Terbaru

Feature

Menjaga ‘Tungku Perjumpaan’

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:38 WITA

Blasius Apen, Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan (PTP) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mabar

Nusa Bunga

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:11 WITA