Ombudsman NTT Temukan Uji Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kupang Masih Berbayar - FloresPos Net

Ombudsman NTT Temukan Uji Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kupang Masih Berbayar

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Hari Selasa (26/8/2025) Pukul 11.00 Wita, Tim Ombudsman NTT melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke loket layanan Kantor Pengujian Kendaraan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Kunjungan diawali wawancara dengan para sopir dan pemilik kendaraan di lapangan parkir yang sedang menunggu antrian pengujian kendaraan dan yang sudah diuji.

“Kepada para sopir dan pemilik kendaraan kami meminta informasi terkait berfungsinya alat uji utama pengujian kendaraan dan apa yang mereka alami selama berurusan dengan petugas penguji kendaraan,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam rilisnya, Rabu (27/8/2025).

Darius menambahkan,kepada para sopir dan pemilik kendaraan pihaknya juga menanyakan terkait berapa lama waktu tunggu layanan dan pungutan biaya yang dibayarkan di loket.

Baca Juga :  Dua Calon Penjabat Bupati Ikuti Gladi

Ia menambahkan, kepada Ombudsman NTT para pengguna layanan mengaku dilayani dengan baik oleh petugas dan terdapat pungutan biaya saat pengujian kendaraan yang dibayar di loket namun kepada pemilik kendaraan tidak diberikan kwitansi pembayaran.

Ia menambahkan, kunjungan ke kantor pengujian kendaraan kerap dilakukan Ombudsman NTT guna memastikan bahwa pemerintah daerah memenuhi standar minimal pengujian berkala kendaraan bermotor pada Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor kabupaten masing-masing,” ujarnya.

Khususnya kata Darius, pada komponen alat uji utama agar sesuai standar minimum sebagaimana Permenhub Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Dirinya menegaskan, sebelas fasilitas peralatan uji utama wajib tersedia sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 133 Tahun 2015.

Baca Juga :  Ketua KWI: Uskup Petrus Turang Tak Pernah Mencari untuk Dirinya

Lanjutnya, kesebelas alat uji berupa alat uji emisi gas buang, alat uji ketebalan asap gas buang, alat uji kebisingan suara klakson/knalpot, alat uji rem, alat uji lampu, alat uji kincup roda depan, alat uji penunjuk kecepatan, alat pengukur kedalaman alur ban, alat pengukur berat, alat pengukur dimensi dan alat uji daya tembus cahaya pada kaca.

“Jika lulus uji maka kendaran itu baru bisa dikatakan laik jalan. Karena itu pemerintah daerah diharapkan memprioritaskan penyediaan komponen utama alat uji kendaraan di masing-masing UPTD Pendaftaran Kendaraan sebagai jaminan kelaikan kendaraan demi keselamatan warga,” tuturnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende
Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka
Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WITA

Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WITA

Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Dignitas Sang Penjual Bawang

Sabtu, 24 Okt 2026 - 19:53 WITA