BAJAWA, FLORESPOS.net-Bupati Ngada Raymundus Bena meminta para penerima buku tabungan menjaga secara baik karena buku tersebut menjadi bukti keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Permintaan itu disampaikan Bupati Raymundus Bena saat menyerahkan Buku Tabungan Bank NTT dan Kartu Peserta pekerja rentan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada penerima BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Ngada, di aula Setda, Jumat (15/8/2025 ).
“Buku Tabungan Bank NTT dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan perlu dijaga secara baik karena merupakan bukti bahwa telah resmi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati Raymundus.
Pejabat yang turut menyerahkan buku tabungan dan Kartu penerima BPJS Ketenagakerjaan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ngada Wilfridus Muga,Pimpinan Bank NTT Cabang Bajawa Devideris D Harri Seso, Kaban Keuangan Kabupaten Ngada, Ferdin Djawa Suri dan Kadis Nakertrans Kabupaten Ngada, Erminda Inam Mugi.
Saat penyerahan, Bupati Raymundus didampingi Penjabat Sekda Ngada Johanes C.Watu Ngebu, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende, Galih Raharjo serta Rahmat Hidayat Kamuhar Kasubdiv Kebijakan dan Pengembangan Produk pada Kantor Pusat Bank NTT.
Bupati Raymundus mengatakan, kecelakaan kerja yang semuanya di klaim ataupun meninggal dunia yang dikirim dengan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta tentunya sangat berarti dan meringankan beban.
“Sungguh kita tidak pernah mengharapkan hal yang terjelek namun kita juga pernah tahu kapan dan di mana kecelakaan menghampiri kita. Karena itu jaga ini dengan baik,” katanya.
Dua Jaminan
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende, Galih Raharjo dalam sambutan mengatakan penyerahan Buku Tabungan dan Kartu Kepesertaan dilakukan secara simbolis kepada 30 orang mewakili 4.357 peserta di Kabupaten Ngada.
Galih mengatakan, pemberian bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat merupakan satu bentuk kehadiran Pemerintah. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu memberikan dua jaminan yaitu, Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja yang sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau dibayar mandiri setiap orang per bulan Rp.18.800 namun kepesertaan ini sudah dibayar oleh Pemerintah baik Pemerintah Propinsi maupun Kabupaten,” katanya.
Buku Bisa untuk Transaksi
Sementara itu Rahmat Hidayat Kamuhar, Kasubdiv Kebijakan dan Pengembangan Produk pada Kantor Pusat Bank NTT menjelaskan kegiatan yang dijalankan merupakan program pemerintah provinsi dengan BPJS dan bank NTT sebagai bank penyalur di seluruh NTT.
Rahmat mengatakan, keterlibatan Bank NTT di mana pada saat klaim akibat kecelakaan ataupun meninggal semuanya disalurkan lewat bank NTT. Semua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibantu pemerintah diberikan buku tabungan Bank NTT di mana saldonya masih nihil untuk setiap buku tabungan.
“Walaupun belum memiliki saldo namun buku yang ada bisa bertransaksi di mana dapat menyimpan atau menabung tanpa lagi harus ada biaya administrasi. Uang akan masuk apabila ada klaim kecelakaan ataupun kematian,” katanya. *
Penulis : Wim de Rosari
Editor : Wentho Eliando










