Hubertus Bahagia Dapat Remisi Bebas - FloresPos Net

Hubertus Bahagia Dapat Remisi Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hubert Juani

Hubert Juani

BAJAWA, FLORESPOS.net-Hubertus Juani, warga Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo mengungkapkan kegembiraannya ketika mendapat remisi dari Rumah Tahanan Kelas II Bajawa dan dinyatakan langsung bebas.

Kepada Florespos.net yang menemuinya usai penyerahan remisi tersebut, Sabtu (16/8/2025) Hubertus mengatakan bahwa dirinya merasa sangat berbahagia karena sudah dapat kembali ke keluarganya setelah menjalani hukuman di Rutan Bajawa.

“Saya harus mengatakan dengan tulus bahwa Petugas Rutan Bajawa sungguh menjaga dan membimbing kami dengan tulus,” ungkapnya.

Selama menjalani hukuman, banyak hal yang diperoleh seperti keterampilan, bimbingan rohani juga pengetahuan tambahan seperti komputer.

Baca Juga :  Pengusaha Pariwisata Hadirkan Sumor Bor untuk Warga Kampung Boloji Ngada

“Setelah saya kembali niat saya hanya ingin membahagiakan istri dan anak saya juga mama saya. Saya janji tidak akan mengulangi hal buruk yang saya pernah buat,” tambahnya.

Walaupun tidak setiap hari namun setiap bulan istrinya selalu datang berkunjung dimana selama 10 bulan menjadi penghuni Rutan Bajawa.

Bakat yang dimiliki yakni tukang kayu sehingga setiap harinya dirinya selalu berada di bengkel.

Ia terus belajar menambah pengetahuan untuk pekerjaan tukang kayu bersama yang lebih senior dan punya kemampuan lebih.

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo  kepada Florespos.net di rua ng kerjanya mengatakan, narapidana yang mendapat remisi setelah melalui proses penilaian seperti perkembangan psikologi, komunikasi sosial sesama warga binaan dan petugas dan semuanya dinilai oleh wali Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Asisten III Pemda Ngada Maria Idju: Kuliah Jenjang Pascasarjana Dimungkinkan Bagi ASN Ngada

Kepada tiga orang yang langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2025 dirinya berpesan agar kembali ke masyarakat dan bekerja dengan baik serta tidak lagi berurusan dengan masalah hukum.

“Bagaimanapun hidup dalam penjara tidak senikmat dengan hidup bersama keluarga. Setelah bebas harus berkelakuan lebih baik,” tutupnya.*

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Berita ini 457 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA