Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis - FloresPos Net

Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik Kota Kupang melaksanakan konsultasi publik mengenai standar pelayanan layanan gawat darurat dana pengaman kegawatdaruratan yang menjadi program kerja 100 hari Walikota Kupang Christian Widodo,Jumat (17/7/2025).

Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah NTT Darius Beda Daton menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Walikota Kupang atas program dana talangan kegawatdaruratan dan upayanya membawa Kota Kupang menuju UHC non cut off sejak tanggal 1 Juli 2025.

“Layanan bidang kesehatan ini menjadi jaminan bagi semua warga Kota Kupang untuk tidak perlu memikirkan biaya apapun jika sakit,” sebut Darius.

Darius juga menyampaikan bahwa komplain terkait layanan rumah sakit secara umum yang paling sering disampaikan masyarakat NTT adalah terkait pembatasan hari rawat pasien dan ketersediaan obat JKN di apotik rumah sakit.

Baca Juga :  Polda NTT Kirim 102 Personel untuk Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi 

Karena itu, dirinya meminta kepada manajemen RSUD S.K. Lerik agar memperhatikan dua hal tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pasien.

“Pasien tidak boleh dipulangkan dengan alasan pembatasan hari rawat dan pasien tidak boleh diminta mencari obat di luar rumah sakit dengan biaya sendiri,” tegasnya.

Darius mengatakan, jika rumah sakit belum bekerja sama dengan apotik lain agar segera membangun kerja sama sehingga pasien boleh menebus resep obat di apotik luar secara gratis jika obat di apotik rumah sakit tidak tersedia.

Baca Juga :  Lantik Kajari Sabu Raijua, Plt. Kajati NTT Minta Jaga Integritas

Ia mengharapkan upaya Walikota Kupang ini terus berlanjut pada masa yang akan datang sebab pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar yang menjadi kewenangan daerah untuk diurus.

Direktur RSUD S.K. Lerik, drg. Dian Sukmawati Arkiang dalam kegiatan tersebut menyampaikan draft standar layanan unit kegawatdaruratan mulai dari dasar hukum, persyaratan, mekanisme dan alur pelayanan, produk pelayanan hingga penanganan pengaduan.

Dokter Dian juga menyampaikan beberapa kriteria bagi pasien yang menggunakan dana pengaman tersebut yakni pasien gawat darurat yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter
Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran
Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat
Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok
Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:34 WITA

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WITA

Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:12 WITA

Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:26 WITA

Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Merawat Jiwa Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:47 WITA