LABUAN BAJO, FLORESPOS.net–
Disinyalir banyak mobil besar seperti dam trek dan trek fuso luar daerah beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) selama ini.
Ditengarai mobil-mobil itu tidak saja turut menikmati “kue super premium” Manggarai Barat, tetapi juga turut merusak badan jalan di wilayah Mabar, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dibangun pemerintah.
Permasalahannya, mobil-mobil tersebut disinyalir tidak memberikan kontribusi pajak kendaraan daerah (Mabar). Terhadap hal ini diminta tanggapan dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Mabar.
Demikian antara lain Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Keadilan Bintang Pembangunan DPRD Mabar atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Mabar Tahun Anggaran (TA) 2025 pada sidang paripurna DPRD Mabar di Labuan Bajo baru-baru ini, melalui juru bicaranya Saleh Muhidin.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mabar Benediktus Nurdin.
Selain wakil rakyat Mabar, sidang dimaksud dihadiri jajaran Pemkab Mabar dibawah pimpinan Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando









