Guru Desak Pemda Ende, Bayar TPG dan TKG Triwulan IV Tahun 2024 - FloresPos Net

Guru Desak Pemda Ende, Bayar TPG dan TKG Triwulan IV Tahun 2024

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Hingga saat ini para guru baik ASN maupun non ASN di Kabupaten  Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) triwulan IV tahun 2024.

Sekian lama menanti dalam ketidakpastian puluhan guru SD dan SMP yang berstatus  yang tergabung dalam Forum Pejuang Hak Guru Kabupaten Ende akhirnya mendatangi Kantor Bupati Ende, Rabu (4/6/2025).

Kedatangan para pahlawan tanpa tanda jasa di kantor bupati meminta haknya. Mereka mendesak pemerintah agar segera membayar dua tunjangan tersebut.

TPG dan TKG triwulan IV tahun 2024 yang belum dibayar yaitu bulan Oktober, November dan Desember.

Para guru mendesak pemerintah segera membayar tunggakan itu karena TPG dan TKG triwulan I dan II tahun 2025 sudah ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening mereka masing-masing.

Para guru yang datang ke kantor bupati kebanyakan bertugas di daerah pelosok di Kabupaten Ende.

Ketua Forum Pejuang Hak Guru Kabupaten Ende, Damianus Seda mengatakan mereka datang menuntut hak yaitu dua Tunjangan di Triwulan IV tahun 2024.

Baca Juga :  Pantau US di Kecamatan Satar Mese, Wabup Manggarai  Temukan Gedung Sekolah yang Masih Darurat

Ia mengatakan para guru yang belum mendapatkan haknya ingin menyampaikan ke Bupati Yosep Badeoda meskipun kejadian itu di tahun 2024.

“Memang ini tunggakan tahun 2024 tetapi saat ini beliau sebagai Bupati mungkin beliau pasti bisa membantu kami untuk memenuhi hak-hak kami,” kata  Damianus Seda, guru ASN yang bertugas di SDK Reka, Desa Kekasewa, Kecamatan Ndona.

Jumlah guru sertifikasi di Kabupaten Ende yang belum menerima TPG triwulan IV tahun 2024 yaitu bulan Oktober, November dan Desember sekitar 200 orang lebih dan yang mengabdi di daerah pelosok sekitar 100 orang.

Besaran rata-rata TPG dan TKG, sesuai dengan besaran gaji pokok.

“Kalau saya golongan IV a biasanya setiap triwulan itu dapat sekitar Rp 14 juta lebih dari gaji pokok Rp 5 juta lebih dipotong pajak,” kata Damianus.

Damianus juga menyebutkan mekanisme pembayaran TPG dan TKG pada tahun 2024 dan tahun sebelumnya bersumber dari DAK Non Fisik APBN yang ditransfer ke rekening daerah untuk disalurkan ke semua guru penerima TPG dan TKG berdasarkan usulan teknis dari Dinas P dan K ke BPKAD.

Baca Juga :  Ciptakan Manusia Berkualitas, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kampanyekan Genre

Selama tiga tahun terakhir, kata dia, pembayaran TPG dan TKG sering mengalami keterlambatan pembayaran hingga awal tahun yakni dibayar pada bulan Januari atau Februari dan tidak molor hingga pertengahan tahun seperti yang terjadi di tahun 2025 ini.

Saat datang ke kantor Bupati Ende para guru yang tergabung dalam forum ini harus menunggu dua jam baru bisa berdialog dengan Bupati Yoseph Badeoda. Karena saat datang ke kantor Bupati Ende, Bupati Yoseph Benediktus Badeoda sedang melakukan kunjungan kerja ke Detusoko.

Florespos.net, tidak sempat mengikuti dialog para guru dengan Bupati Ende namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang guru  mengatakan belum ada kejelasan realisasi pembayaran TPG dan TKG triwulan IV tahun 2024.

Meski demikian Bupati Badeoda menegaskan akan menyelidiki  terkait keterlambatan pembayaran dua jenis tunjangan tersebut.*.

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat
Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi
Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere
PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo
Hingga Hari ke 23 Warga Masih Bertahan di Pos Pengungsi Nioniba, Ini Kata Kalak BPBD Ende
KSP Kopdit Obor Mas Peduli Gempa Flores, Alokasikan Dana Rp200 Juta untuk 4 Wilayah
Kuasa Hukum Mayella da Cunha Laporkan Dua Kasus ke Polres Sikka
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:16 WITA

Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WITA

Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi

Selasa, 8 September 2026 - 12:08 WITA

Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 12:00 WITA

PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo

Selasa, 8 September 2026 - 11:15 WITA

Hingga Hari ke 23 Warga Masih Bertahan di Pos Pengungsi Nioniba, Ini Kata Kalak BPBD Ende

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:02 WITA