Jaksa Ungkap Alasan Pemerintah Belum Bayar Uang Rekanan Sebesar Rp 49 Miliar - FloresPos Net

Jaksa Ungkap Alasan Pemerintah Belum Bayar Uang Rekanan Sebesar Rp 49 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende mengungkapkan alasan pemerintah Kabupaten Ende belum membayar atau merealisasikan uang rekanan tahun 2024 lalu sebesar Rp 49 miliar lebih.

Saat konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Ende, Selasa (20/5/2025) sore, Kajari Ende, Zulfahmi membeberkan alasan pemerintah belum merealisasikan uang rekanan.

Zulfahmi yang didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Ende mengatakan bahwa pada bulan Oktober-Desember 2024 terdapat 22 OPD telah mengajukan permohonan pembayaran atas pekerjaan rekanan baik fisik atau non fisik yang telah selesai dengan realisasi pekerjaan 100 % ke BPKAD Ende.

Namun hingga akhir tahun anggaran 2024, BPKAD tidak melanjutkan pembayaran yang telah diajukan oleh 22 OPD terkait realisasi proyek sebesar Rp 49 miliar lebih.

Zulfahmi mengatakan dalam penyelidikan diketahui anggaran pekerjaan fisik dan non fisik itu berasal dari DAK dan DAU SG yang sudah ditranfer ke kas umum pemerintah daerah namun BPKAD tidak menindaklanjuti permohonan pembayaran itu hingga akhir tahun anggaran.

Baca Juga :  Uskup Paul Budi Kleden Ajak WKRI Lawan TPPO dan Kekerasan Terhadap Anak

Kajari Ende mengatakan dalam penyelidikan jaksa menemukan indikasi pengalihan anggaran itu untuk pembayaran beberapa item yang semestinya dibayar dengan PAD.

Item yang dibayarkan dengan pengalihan anggaran itu antara lain gaji dan tunjangan DPRD Ende Mei – Desember 2024 sebesar Rp 8 miliar lebih.

Gaji P3K formasi Tahun 2022 Juni- Agustus 2024 sebesar Rp 7 miliar lebih. Belanja rutin Setwan dan Setda Ende sebesar Rp 17 miliar lebih dan ADD tri wulan IV tahun 2024 sebesar Rp 10 miliar lebih.

Berdasarkan keterangan sementara, Kata Kajari Ende, alasan BPKAD tidak menindaklanjuti pembayaran karena OPD terlambat mengajukan permohonan dan ada rekomendasi dari Pengadaan Barang dan Jasa serta panitia pengadaan.

Baca Juga :  Hujan Disertai Angin Kencang, Rumah Warga di Ende Rusak Berat

Alasan lain BPKAD Ende mengeluarkan surat dengan mencatut nama KPK, Kejaksaan dan polisi ke Dinas PK Ende bahwa tidak bisa dibayar atas rekomendasi dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Terkait dengan indikasi tersebut jaksa akan menindaklanjuti tindakan pengalihan tersebut dengan meminta pendapat dan penjelasan dari ahli Keuangan negara. Apakah tindakan ini adalah tindakan pidana korupsi atau pelanggaran adminitrasi negara.

Jaksa juga akan mendalami kemungkinan ada pemerintah atau tekanan atasan sehingga BPKAD tidak menindaklanjuti permohonan pembayaran dari 22 OPD, Jaksa juga mendorong dugaan pencatutan nama ini pidana umum di polisi.

“Untuk semetara yang kita temukan ada indikasi seperti ini. Kita akan dalami lagi termasuk apakah ada perintah dari atas kepada BPKAD sehingga tidak menindaklanjuti permohonan 22 OPD yang telah mengajukan pembayaran,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Djafar Achmad Galang Bantuan dari Pensiunan Pelindo Bantu Korban Gempa Flores di Ende
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WITA

Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok

Sabtu, 5 September 2026 - 13:19 WITA

SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China

Berita Terbaru