Ombudsman NTT Surati Gubernur Terkait Kuota dan Rekomendasi Ternak Sapi - FloresPos Net

Ombudsman NTT Surati Gubernur Terkait Kuota dan Rekomendasi Ternak Sapi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik pada pelayanan pengeluaran ternak sapi di Provinsi NTT, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT menyampaikan surat resmi kepada Gubernur NTT tertanggal; 7 Mei 2025 terkait Koordinasi Peningkatan Pelayanan Tata Niaga Sapi.

Kepada Gubernur NTT disampaikan bahwa Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT telah melakukan pertemuan dengan Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) NTT dan diperoleh informasi mengenai tata niaga sapi di Provinsi NTT khususnya pada pelayanan pengeluaran ternak sapi.

“Permasalahan proporsionalitas pembagian kuota pengeluaran sapi oleh dinas peternakan kabupaten/kota, berupa tidak adanya formula khusus yang digunakan dalam pembagian kuota pengeluaran sapi bagi pengusaha atau pemohon,” sebut Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton dalam rilisnya, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  Flores United FC Sukses Selenggarakan Turnamen Internal, Ini Kata Para Pelatih

Darius mengatakan, tidak adanya formula ini menimbulkan potensi pemberian imbalan (fee), diskriminasi dan monopoli pengusaha tertentu.

Dia mengatakan, permasalahan berikutnya terkait dugaan adanya jual beli Rekomendasi Pengeluaran Ternak yakni adanya pemberian Rekomendasi Pengeluaran Ternak oleh dinas kepada pengusaha tertentu yang tidak mempunyai sapi.

Dampaknya, sebut Darius, pengusaha yang memiliki sapi tidak mendapatkan Rekomendasi Pengeluaran Ternak dari dinas dengan alasan kuota habis atau alasan lain.

“Selanjutnya,  pemegang Rekomendasi Pengeluaran Ternak yang tidak mempunyai sapi menjual rekomendasinya (kuota) kepada pengusaha lain yang tidak mempunyai sapi,” paparnya.

Baca Juga :  Flores United FC Gelar Latihan Perdana di Kota Kupang

Permasalahan ketiga, kata Darius, kendala memenuhi standar berat hidup sapi Bali paling rendah 275 kilogram per ekor dimana pengusaha sapi di lapangan sulit untuk mendapatkan sapi Bali dengan berat hidup paling rendah 275 kg per ekor.

Standar ini guna memenuhi ketentuan Pasal 11 huruf a Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pengendalian terhadap Pemasukan, Pengeluaran, dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ia menjelaskan, kendala tersebut menyebabkan pemohon mengajukan Rekomendasi Pengeluaran Ternak atas sapi dengan berat hidup di bawah 275 kg.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training
Manggarai Barat Akan Cetak 1.020 Hektare Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan
DPRD Ende Minta PDAM Berikan Data Jumlah Pegawai Empat Tahun Terakhir
BPOLBF Dorong Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Pangan Lokal melalui Mentoring Floratama Academy 2026
Candi Anak Nelayan Gurita Dari Sikka Lolos Kompetsisi Dangdut Academy di Jakarta
Raih Golden Ticket, Bupati dan Wabup Sikka Lepas Candi Audia Ikut Kompetisi Dangdut Academy di Jakarta
Paroki San Juan Lebao Tengah Genap 74 Tahun, RD. Josef da Silva Resmi Jadi Pastor Paroki
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis dan Home Visit bagi Lansia
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WITA

Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:13 WITA

Manggarai Barat Akan Cetak 1.020 Hektare Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:15 WITA

DPRD Ende Minta PDAM Berikan Data Jumlah Pegawai Empat Tahun Terakhir

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:03 WITA

BPOLBF Dorong Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Pangan Lokal melalui Mentoring Floratama Academy 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:21 WITA

Raih Golden Ticket, Bupati dan Wabup Sikka Lepas Candi Audia Ikut Kompetisi Dangdut Academy di Jakarta

Berita Terbaru

Opini

Menimbang Etika Politik Pilkades

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:16 WITA