Diam sejak 2019, Jokowi Turun Langsung Diduga Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu - FloresPos Net

Diam sejak 2019, Jokowi Turun Langsung Diduga Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 14:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

JAKARTA, FLORESPOS.net- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan Jokowi bersama tim kuasa hukumnya ini diduga untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu.

Persoalan ijazah palsu terus membayangi Joko Widodo (Jokowi) sejak hendak maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, hingga terpilih menjadi Presiden periode kedua Republik Indonesia (RI) pada 2019-2024.

Tak hanya soal ijazah S1, awalnya ijazah yang diragukan keasliannya bahkan tingkat sekolah menengah atas (SMA).

Pasalnya, Jokowi diketahui lulusan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) tahun 1980. Tetapi, kemudian sekolah itu berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1985. Selama itu, Presiden ke-7 RI ini memilih diam dan tidak melaporkan terkait adanya tudingan ijazah palsu tersebut.

Namun, pada 30 April 2025, Jokowi mendatangi Mapolda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya. Meskipun demikian, belum dapat dipastikan apakah kedatangan itu untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tudingan ijazah palsu.

Hanya saja, Jokowi diketahui sebelumnya menggelar pertemuan dengan tim kuasa hukumnya di Jakarta pada 22 April 2025. untuk membahas langkah hukum yang akan diambil.

Salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, pihaknya sudah dalam tahap finalisasi untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu.

“Kami juga sudah hampir rampung di tahap finalisasi sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” ujar Yakup saat itu.

Yakup mengungkapkan, terdapat empat orang yang diduga menyebarkan narasi ijazah palsu Jokowi yang merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, dia masih enggan mengungkap keempat orang yang akan dilaporkan Jokowi itu.

“Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” kata Yakup.

Sementara itu, ditemui usai pertemuan, Jokowi memilih irit bicara soal langkah hukum yang akan diambil dalam merespons tudingan ijazah palsu. Untuk diketahui, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan melaporkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah, terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi.

Berikut rangkuman Kompas.com terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga :  Penutupan Air Irigasi Mbay Bertolak Belakang dengan Instruksi Mentan

Pihak Sekolah Klarifikasi dan Penyebar Hoaks Jadi Tersangka pada 2019

Pada 2019, seorang bernama Umar Kholid melalui akun Facebook miliknya menyebarkan narasi terkait ijazah SMA Jokowi yang diduga palsu. Sebab, Jokowi tercatat lulus pada 1980.

Sedangkan SMAN 6 Surakarta baru berdiri pada 1986. Namun, bukannya Jokowi, justru pihak sekolah yang buka suara dan memberikan penjelasan perihal perubahan nama sekolah.

Diberitakan tim cek fakta Kompas.com, Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto menjelaskan, sekolah itu telah didirikan sejak 26 November 1975 pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Syarief Thayeb.

“Kemudian sekolah (SMPP) menerima murid angkatan pertama baru tahun 1976. Angkatan pertama itu, termasuk di dalamnya Pak Jokowi,” kata Agung, dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/2/2019).

Adapun perubahan nama itu sesuai dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0353/0/1985.

Sementara itu terhadap Umar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan berita bohong tentang ijazah palsu Jokowi.

Tetapi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat itu mengemukakan, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran diancam hukuman di bawah lima tahun penjara.

“Yang bersangkutan (tersangka Umar Kholid Harahap) tidak dilakukan penahanan, karena diterapkan Pasal 14 ayat 2 kemudian Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 dan 207 KUHP,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Dibawa ke Persidangan pada 2022 Kasus Umar nampaknya tidak menghalangi Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal keaslian ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi pada 3 Oktober 2022.

Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH). Saat itu, Jokowi yang berstatus sebagai Presiden RI juga memilih diam.

Namun, Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono saat itu mengatakan, pengajuan gugatan merupakan hak warga negara, tetapi gugatan harus disertai bukti yang kuat.

“Apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid, akan terjawab sendiri nanti bahwa gugatan adalah mengada-ada karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan. Dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri,” ujar Dini dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  961 Kepala Daerah Dilantik Prabowo di Istana Hari Ini

Hanya saja, perkara yang diajukan penulis buku Jokowi Undercover itu akhirnya tidak selesai disidangkan karena kuasa hukum Bambang mencabut gugatannya.

Bambang bahkan diketahui akhirnya menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Dugaan Ijazah S1 Palsu dan UGM Buka Suara Namun, dugaan ijazah palsu Jokowi tidak berhenti. Kali ini yang dipertanyakan adalah ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gajah Mada (UGM).

Jokowi adalah alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan telah lulus pada 1985. Rektor Universitas Gajdah Mada (UGM), Ova Emilia saat itu bahkan sampai memberikan klarifikasi dan memastikan keaslian ijazah S1 Jokowi.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian mengenai ijazah S1 insinyur Jokowi dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM,” kata Ova, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Sempat mereda, pada 2025, sejumlah pihak di media sosial membeberkan hasil kajian mereka terkait dugaan ijazah S1 Jokowi yang diduga palsu. Salah satunya setelah membandingkan foto wajah Jokowi dalam ijazah S1 yang tersebar selama ini. Jokowi awalnya diam.

Sebaliknya, pihak resmi UGM yang memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (21/3/2025). Dalam klarifikasinya, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta memastikan bahwa Jokowi pernah berkuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.

“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM, dikutip Selasa (15/4/2025).

Dia menyayangkan adanya informasi menyesatkan terkait jenis huruf atau font Times New Roman dalam skripsi dan ijazah Jokowi yang disebut belum ada pada tahun kelulusan Jokowi.

Sigit mengatakan, font Times New Roman sudah banyak digunakan oleh mahasiswa pada waktu tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman masih menggunakan mesin ketik.

“Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” ujar Sigit.*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia
Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta
Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif
Bupati Sikka Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Jadikan Simpan Pinjam Sebagai Prioritas
Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat
Wakil Menteri Pariwisata Berkunjung ke Detusoko-Ende, Nando Watu: Kita Tangkap Momentum
Pemkab Ende Gelar “PESTA” Sambut Harla Pancasila, Jadi Momentum Perkuat Persatuan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:18 WITA

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:00 WITA

11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:52 WITA

Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:31 WITA

Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Idul Adha dan Harmoni Kehidupan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:27 WITA