Polisi Tetapkan Oknum Perawat Anestesi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan di RSUD Ende - FloresPos Net

Polisi Tetapkan Oknum Perawat Anestesi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan di RSUD Ende

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Dugaan pelecehan terhadap pasien berinisial N yang dilakukan salah seorang oknum nakes di RSUD Ende usai menjalani operasi usus buntu pada beberapa waktu lalu kini sudah ada titik terang.

Oknum nakes yaitu perawat anestesi di RSUD Ende telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus ini oleh Unit PPA Polres Ende pada tanggal 7 Februari 2025 lalu.

Baca Juga :  Di Hadapan Presiden Prabowo, Bupati Nagekeo Soroti Sukses MBG Tapi Minim Bahas Pelajar Korban Gempa

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban yang dikonfirmasi wartawan Minggu, (2/3/2025) pagi  membenarkan hal itu.

Heru mengatakan saat ini penyidik yang menangani kasus ini sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Ende.

“Berkas perkara tahap satu sudah dikirim ke jaksa Selasa 25 Februari 2025. Saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa jika sudah lengkap maka sudah P-21,” katanya.

Baca Juga :  Ini Daftar Tim yang Lolos Babak 8 Besar Askab Ende Cup U23

Sementara itu kuasa hukum tersangka, OC Prambasa dihubungi terpisah juga mengatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya akan berdiskusi dengan keluarga untuk mengikuti proses hukum tersebut dan juga langka hukum selanjutnya.

“Kami akan diskusi dengan keluarga, mungkin ada upaya hukum yang akan kami tempuh,”katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Penjualan Minyak Tanah Subsidi di Pasar Capai Rp 8.000 Per Liter, Satpol PP Ende Turun Lakukan Penertiban
Dosen dan Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris IKTL Terlibat dalam Pameran Pendidikan Flotim 2026
Capaian Sementara Investasi 2026 di Manggarai Barat 68,43 Persen
Direktur Promosi Kesehatan Kemenkes Tegaskan Pentingnya Kader Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WITA

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

Rabu, 4 November 2026 - 19:44 WITA

Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong

Rabu, 4 November 2026 - 19:12 WITA

Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro

Rabu, 4 November 2026 - 12:51 WITA

Dosen dan Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris IKTL Terlibat dalam Pameran Pendidikan Flotim 2026

Berita Terbaru