PPPK Apakah Dapat Pensiun Sebagaimana PNS? - FloresPos Net

PPPK Apakah Dapat Pensiun Sebagaimana PNS?

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK apakah dapat pensiun, bila mengacu pada UU ASN baru pensiun PPPK tetap ada dan sama dengan PNS. Nah lalu apakah PPPK dapat pensiun saat ini? Aturannya turunannya atau PP memang belum terbit.(KOMPAS.COM/SUKOCO)

PPPK apakah dapat pensiun, bila mengacu pada UU ASN baru pensiun PPPK tetap ada dan sama dengan PNS. Nah lalu apakah PPPK dapat pensiun saat ini? Aturannya turunannya atau PP memang belum terbit.(KOMPAS.COM/SUKOCO)

JAKARTA, FLORESPOS.net-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK apakah dapat pensiun sebagaimana yang didapatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)?

Pertanyaan tersebut bisa dibilang sangat sering ditanyakan oleh para ASN yang kontrak kerjanya berstatus PPPK.

Sekadar informasi, dalam beberapa tahun terakhir, istilah ASN PPPK semakin populer di Indonesia, terutama di kalangan masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik dan menjadi alternatif selain mendaftar jadi PNS.

Sesuai dengan UU ASN baru, ASN PPPK adalah pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Mereka dipekerjakan untuk mengisi posisi tertentu yang membutuhkan keahlian khusus atau untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam jangka pendek.

Baca Juga :  Aktivis di Ende Sebut Hukum Hanya Tajam di Jakarta Tetapi Tumpul di Daerah

Berbeda dengan PNS yang diangkat secara permanen, PPPK bekerja berdasarkan kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

PPPK merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mempekerjakan tenaga profesional yang kompeten di bidangnya.

Meskipun statusnya tidak permanen, ASN PPPK memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama dengan PNS, termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.

Baca Juga :  ASN Bukan Hanya Miliki Kompetensi Tapi Semangat Pelayanan dan Kolaborasi

Lalu apakah PPPK dapat pensiun?

PPPK apakah dapat pensiun?

Bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, semua ASN baik PNS maupun PPPK berhak mendapatkan uang pensiun.

Regulasi pensiun PPPK ini diatur Pasal 21 ayat (6), yang menyebutkan bahwa ASN memiliki hak atas jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Arton Togo Siap Optimalkan 4 Potensi–‘Mari Bangun Desa Aeramo dalam Semangat To’o Jogho Waga Sama’
Pesta Demokrasi Pilkades Aeramo, Arton Togo: Saya Terpanggil Meneruskan, Menjaga dan Merawat Warisan Leluhur
Disarpus Sikka Gandeng BILIK Siapkan Generasi Muda NTT Tembus Perguruan Tinggi
Omzet Turun Drastis, Sejumlah Pedagang Diduga Bangkrut dan Hengkang dari Pasar Batu Cermin
BBKSDA NTT Gandeng Warga Tanam Ratusan Anakan Pohon di Manggarai Timur
Melchias Marcus Mekeng Sangat Peduli dan Fokus Berjuang untuk Perbaikan Pendidikan
Kumpulkan 200 Guru Hononer, Melchias Marcus Mekeng Komit Perjuangkan Anggaran Pendidikan dan Nasib Guru
Pemangku Adat Kecewa Terkait Pola Pikir Pejabat Partai dan Pemberian Gelar Raja untuk Jokowi
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Arton Togo Siap Optimalkan 4 Potensi–‘Mari Bangun Desa Aeramo dalam Semangat To’o Jogho Waga Sama’

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:23 WITA

Pesta Demokrasi Pilkades Aeramo, Arton Togo: Saya Terpanggil Meneruskan, Menjaga dan Merawat Warisan Leluhur

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:32 WITA

Disarpus Sikka Gandeng BILIK Siapkan Generasi Muda NTT Tembus Perguruan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Omzet Turun Drastis, Sejumlah Pedagang Diduga Bangkrut dan Hengkang dari Pasar Batu Cermin

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:17 WITA

Melchias Marcus Mekeng Sangat Peduli dan Fokus Berjuang untuk Perbaikan Pendidikan

Berita Terbaru

Opini

Larangan Merokok Sambil Mengemudi

Senin, 10 Agu 2026 - 09:03 WITA