Dana Tamsil Guru PPPK di Ngada Sudah Ditransfer Pempus - FloresPos Net

Dana Tamsil Guru PPPK di Ngada Sudah Ditransfer Pempus

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngada, Ferdin Djawa Suri

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngada, Ferdin Djawa Suri

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Polemik seputar Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ngada dari triwulan 2 hingga triwulan 4 yang belum dibayarkan kini telah mendapat angin segar.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngada, Ferdin Djawa Suri kepada Florespos.net di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2025) menjelaskan, dana tersebut telah ditransfer Pemerintah Pusat ke Kas Daerah Kabupaten Ngada.

Pihaknya telah melakukan cross check terkait dana Tamsil, tunjangan khusus dan profesi guru tahun 2024 yang telah masuk ke kas daerah dan pihaknya akan diselesaikan pada pergeseran 2025.

Baca Juga :  Wabup Bukan Ban Serep, Yosef Badeoda Tegaskan Alasan Memilih Dokter Domi Mere

Ditambahkannya, karena sudah masuk pada tahun 2025 yang mana dananya diperuntukkan pada tahun 2024 maka wajib dilakukan pergeseran anggaran 2025.

Dana tersebut juga tidak termasuk dalam Silpa 2024 karena masuk pada tahun 2025.

Ferdin menambahkan, dana yang merupakan sumber pembiayaan transfer pusat yang masuk ke kas daerah secara teknis diajukan daerah melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada.

Dana tersebut diperuntukkan bagi guru PPPK dari TK sampai SMP dan pada posisi akhir tahun juga belum ditransfer namun saat ini sudah masuk dan merupakan anggaran DAK non fisik tahun 2024.

Baca Juga :  Cari Suami yang Hilang di Bandara Komodo, Keluarga Almarhum Carmila Koordinasi dengan Polres Ngada

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada, Eligius Watungadha mengatakan bahwa dana yang merupakan DAK non fisik memang menunggu dari pusat.

“Koordinasi terus dilakukan dan tidak ada niat sedikitpun untuk menghambat,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, apa yang menjadi hak guru atau tenaga pendidikan lainnya memang harus diberikan kepada mereka.

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Penjualan Minyak Tanah Subsidi di Pasar Capai Rp 8.000 Per Liter, Satpol PP Ende Turun Lakukan Penertiban
Dosen dan Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris IKTL Terlibat dalam Pameran Pendidikan Flotim 2026
Capaian Sementara Investasi 2026 di Manggarai Barat 68,43 Persen
Direktur Promosi Kesehatan Kemenkes Tegaskan Pentingnya Kader Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 2,045 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WITA

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

Rabu, 4 November 2026 - 19:44 WITA

Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong

Rabu, 4 November 2026 - 19:12 WITA

Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro

Rabu, 4 November 2026 - 12:51 WITA

Dosen dan Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris IKTL Terlibat dalam Pameran Pendidikan Flotim 2026

Berita Terbaru