DPRD Manggarai Barat Soroti Pemecatan 20 THL, Bupati Edi: Selesai Kontrak - FloresPos Net

DPRD Manggarai Barat Soroti Pemecatan 20 THL, Bupati Edi: Selesai Kontrak

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Bupati Manggarai Barat (Mabar) NTT, Edistasius Endi, menegaskan  THL (Tenaga Harian Lepas) yang tidak lagi diakomodir Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Mabar bukan dipecat, tapi karena sudah selesai masa kontrak kerjanya.

Itu disampaikan Bupati Edi pada sidang DPRD Mabar di ruang rapat utama dewan setempat di Labuan Bajo belum lama berlalu,  menanggapi anggota DPRD Mabar, Hasanudin yang akrab disapa Hasan. Sidang dipimpin Wakil Ketua 2, Sewargading S. J. Putera. Hadir jajaran pemkab dan wakil rakyat Mabar.

Pada sesi dua dalam rangkaian pembukaan masa sidang 2 DPRD Mabar tahun sidang 2025 itu, Hasan mengungkapkan antara lain, ada sekitar 20 orang THL di salah satu OPD lingkup Pemkab Mabar dipecat. Di sisi lain instansi bersangkutan justru mengangkat THL baru. Ini mencederai rasa keadilan di masyarakat, ujarnya.

Baca Juga :  Paripurna Soal Ternak Bebas Keliaran, Dewan Bantah Bupati Manggarai Barat

Hasan juga mengungkapkan, hujan lebat nan lama baru-baru ini menyebabkan sawah-sawah di Raong Desa Golo Mori Kecamatan Komodo Mabar terancam gagal panen. Tanaman padinya rusak diterjang banjir, irigasi setempat yang baru dibangun juga rusak parah tersapu banjir, ujar politisi Partai Perindo tersebut.

Menanggapi Hasan, Bupati Edi, mengatakan THL-THL tersebut bukan dipecat, tetapi karena masa kontrak kerjanya sudah selesai, sehingga diberhentikan. Tenaga Kontrak Daerah (TKD) juga kalau sudah selesai masa kontraknya diberhentikan.

Sistim kontrak, baik THL maupun TKD, demikian Bupati Edi, berlaku 1 tahun, 1 Januari sampai 31 Desember. Setiap tahun berlaku seperti itu, kata orang  nomor satu Mabar tersebut

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Ngada Apresiasi Kehadiran RSUD Bajawa di Late

Sehubungan bencana alam banjir di Golo Mori, yang mengakibatkan kerusakan irigasi, tanaman padi sawah dan lain-lain,  itu menjadi atensi kita. Kita urus rakyat yang sama. Tidak hanya DPR yang dekat dengan rakyat, pemerintah juga dekat dengan rakyat, ungkap Bupati Edi yang juga Ketua DPD Partai Nasdem NTT itu.

Informasi yang beredar, TKD dan THL di Mabar sistim kontrak kerja per tahun, 1 Januari hingga 31 Desember. Bila masih dibutuhkan bisa diperpanjang, diakomodir lagi. Tetapi kalau tidak dibutuhkan lagi maka diberhentikan. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Dies Natalis dan Reuni Akbar SMAN 1 Ende jadi Momen Perkuat Rasa Memiliki Almamater
Genjot Potensi Pisang Kepok, Dewan Segera Undang DTPHP Manggarai Barat
Seorang Pekerja Meninggal Saat Aktifitas Bongkar Muat Barang, Pelindo Maumere Lakukan Investigasi
Warga Pesisir Apresiasi Program Kampus Berdampak dari Uniflor, Kami Tidak Susah Air Lagi
Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul
Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa
Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke
Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WITA

Dies Natalis dan Reuni Akbar SMAN 1 Ende jadi Momen Perkuat Rasa Memiliki Almamater

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:23 WITA

Genjot Potensi Pisang Kepok, Dewan Segera Undang DTPHP Manggarai Barat

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WITA

Seorang Pekerja Meninggal Saat Aktifitas Bongkar Muat Barang, Pelindo Maumere Lakukan Investigasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:08 WITA

Warga Pesisir Apresiasi Program Kampus Berdampak dari Uniflor, Kami Tidak Susah Air Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WITA

Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul

Berita Terbaru