KPU Flores Timur Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS, Ini Alasannya - FloresPos Net

KPU Flores Timur Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS, Ini Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memutuskan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada dua tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami telah menerima surat rekomendasi dari Panwas Kecamatan Larantuka. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada PPK Kecamatan Larantuka yang diteruskan ke KPU Flores Timur dan kami telah menerima surat pemberitahuan dari Bawaslu Flores Timur terkait pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut,” kata Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan kepada wartawan, Senin (2/12/2024) malam.

Djentera menjelaskan, dua TPS yang dilakukan PSU, yakni TPS 04 dan TPS 05 di Kelurahan Pukentobi Wangibao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur. PSU pada dua TPS tersebut, kata dia, hanya untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur.

Baca Juga :  Ketua NasDem Ngada Serahkan Hewan Kurban dari Anggota DPR RI Julie Laiskodat

Menurut dia, berdasarkan rekomendasi Panwascam, pada TPS 04, ada dua pemilih luar Kabupaten Flores Timur. Pemilih tersebut tidak mengantongi surat pindah memilih atau DPTb. Demikian juga pada TPS 05. Terdapat pemilih dari luar Kabupaten Flores Timur yang tidak mengantongi surat pindah memilih (DPTb).

“Kami dari KPU Flores Timur mempunyai mekanisme tersendiri dan berdasarkan kajian, bahwa rekomendasi tersebut memenuhi unsur untuk di tindak lanjuti dengan melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara ulang,” kata Djentera.

Baca Juga :  Anggota MPR RI Julie Laiskodat Kembali Sosialisasi 4 Pilar di Flores Timur

Kata Djentera, terkait PSU tersebut, KPU Flores Timur telah mengeluarkan Surat Keputusan No 28 tentang Penetapan dan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada TPS 04 dan TPS 05, Kelurahan Pukentobi Wangibao, Kecamatan Larantuka untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tahun 2024.

Djentara mengatakan, khusus untuk logistik PSU akan tiba pada 4 Desember dan PSU dilaksanakan pada 6 Desember 2024. “Untuk kesiapan logistik sampai hari ini, KPU Flores Timur masih menunggu logistic dari KPU Provinsi NTT,” katanya.

Saat menyampaikan keterangan itu, Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan didampingi Komisioner lainnya, Herman Yopi Latol dan Stefanus Ile Ratu. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Selamatkan Korban dan Pengungsi Gempa Bumi Flores, Aksi Flores Mendesak Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana
Kekeringan Melanda Sikka, Pemerintah Droping Air Bersih ke Berbagai Wilayah
Hasil Pengeboran BWS, Ditemukan Empat Titik Mata Air di Pulau Palue
PKB Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD Ende di Pileg 2029
Bupati Ngada Sebut Gereja Mitra Strategis Pemda
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:37 WITA

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:04 WITA

Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:18 WITA

Selamatkan Korban dan Pengungsi Gempa Bumi Flores, Aksi Flores Mendesak Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Kekeringan Melanda Sikka, Pemerintah Droping Air Bersih ke Berbagai Wilayah

Berita Terbaru