Ketua Bawaslu Apresiasi Kerja Tim Penyidik Polres Nagekeo - FloresPos Net

Ketua Bawaslu Apresiasi Kerja Tim Penyidik Polres Nagekeo

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Ketua Bawaslu Nagekeo Yohanes Emanuel Nane mengapresiasi kerja Tim Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo terhadap penanganan kasus dugaan pidana pelanggaran netralitas dengan menetapkan MR, oknum Kepala Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa sebagai tersangka.

“Terima kasih kepada Tim Penyidik Polres Nagekeo yang telah menyelesaikan penyidikan sebelum batas waktu ditentukan yakni maksimal waktu 14 hari, sehingga kasus pidana pemilihan ini sampai pada tahap pelimpahan berkas kepada kejaksaan,” kata Yohanes Nane kepada Florespos.net, Sabtu (23/11/2024).

Yohanes Nane juga berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar selama tahapan pemilihan serentak tahun 2024, tidak boleh ada lagi yang terjerat kasus hukum yang sama.

“Sanksi kepada yang terbukti melanggar netralitas kepala desa adalah pidana penjara minimal 1 bulan, dan paling lama 6 bulan, Sanksi lainnya yakni denda paling sedikit Rp600 ribu, atau paling banyak Rp 6 juta. Selain sanksi pidana, ada juga sanksi etik oleh lembaga yang berwenang,” katanya.

Baca Juga :  Pelabuhan Marapokot Akan Direhab Lagi

“Kita berharap kejadian Ini adalah pelajaran penting bagi semua, agar ke depannya tidak terjadi lagi kasus yang sama, terutama bagi ASN dan Kepala Desa, untuk tidak terjerat hukum akibat melanggar aturan yang ada. Kita semua harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan adil,” kata Yohanes Nane.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Nagekeo Blasius Timba menambahkan, penyidikan kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan yang melibatkan oknum kepala desa ini sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Operasi SAR Banjir Bandang di Nagekeo Resmi Ditutup, 3 Korban Belum Ditemukan

“Bawaslu Nagekeo bersama Tim penyidik Polres Nagekeo yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu telah melimpahkan berkas Tahap I Kasus Pelanggaran Netralitas oknum Kepala Desa Nangadhero kepada Kejari Ngada. Tahapan penanganan pelanggaran pidana pemilihan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” kata Blasius.

Sebelumnya, Kepala Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran netralitas, Kamis (21/11/2024).

Penyidikan kasus ini telah memasuki tahap I ke Kejari Ngada, pada Jumat (22/11/2024). “Benar, oknum kades sudah jadi tersangka. Penyidikan sudah tahap 1 ke Kejari Ngada,” kata Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus N.S.L. Duran, kepada Florespos.net, Sabtu (23/11/2024) pagi. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Berita ini 412 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:37 WITA

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA