Bawaslu Amankan Barang Bukti Dugaan Politik Uang Pilkada Nagekeo - FloresPos Net

Bawaslu Amankan Barang Bukti Dugaan Politik Uang Pilkada Nagekeo

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 08:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, mengamankan barang bukti uang senilai Rp500.000 dan baju kaus bertulisan AR yang diduga akan digunakan sebagai politic uang oleh salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo yang akan bertarung pada pilkada tahun 2024 di Kabupaten Nagekeo.

Barang bukti tersebut diserahkan oleh salah satu warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, berinisial N.

Barang bukti tersebut diserahkan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 23.30 Wita, dan diterima langsung oleh staf  Bawaslu Nagekeo, Arlis Taa dan disaksikan oleh Aparat Kepolisian Resor Nagekeo dan rekan-rekan pers.

Usai menyerahkan barang bukti, N yang merupakan istri dari Ketua RT 04, Dusun 1 Desa Marapokot, menceritakan bahwa dirinya mendapat uang dan baju bertulisan AR itu dari Buling.

Baca Juga :  KPU Nagekeo Gelar Rakor Tahapan Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

“Saya dapat uang Rp500.000 dan baju bertulisan AR sebanyak 5 lembar itu dari om Buling. Om Buling suruh saya bagi ke masyarakat di Desa Marapokot, yakni satu baju bertulisan AR dan uang sebesar Rp100.000,. Saya bagi kepada lima orang yang merupakan warga Marapokot,” katanya.

Barang bukti dugaan politik uang di Kabupaten Nagekeo diserahkan ke Bawaslu, Rabu (20/11/2024).

N menjelaskan, Baju dan uang itu dibagikan sebelum kampanye akbar di lapangan Berdikari Danga dari salah satu paslon Bupati dan wakil Bupati Nagekeo, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, setelah mereka mendapatkan uang dan baju, ada salah satu warga yang berbeda dukungan paslon Calon Bupati dan wakil Bupati Nagekeo mengadu ke salah satu tokoh di Marapokot.

Baca Juga :  Runner Up X Factor Indonesia Kris Tomahu Hibur Ratusan ODGJ Panti Dymphna Maumere

Dari situlah pihaknya didatangi oleh pihak kepolisian dan warga sekitarnya untuk mengamankan barang bukti tersebut.

N menambahkan, terkait hal itu pihaknya langsung mendatangi Kantor Bawaslu Nagekeo dan dikawal oleh aparat kepolisian, Rabu (20/11/2024) malam untuk menyerahkan barang bukti berupa uang Rp500.000 dan lima lembar baju kaus bertuliskan  AR.

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane di sela-sela menerima barang bukti mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaam politik uang tersebut.

“Untuk sementara kita amankan dulu barang buktinya. Soal proses selanjutnya yang pasti kita melalui mekanisme dan SOP yang ada, ” katanya singkat.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Berita ini 7,183 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:37 WITA

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA