MBAY, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pimpinan partai politik, Forkompinda, tokoh muda dan tokoh masyarakat mengenai tahapan pendaftaran bakal calon Pilkada 2024, di aula Hotel Sesandi Mbay, Kamis (8/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Fransiskus Huber Waso mengatakan, Rakor tersebut menghadirkan seluruh partai politik peserta Pilkada 2024. Para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo.
“Melalui rakor ini kita harapkan seluruh partai politik yang mengusung calon bupati dan wakil bupati dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, sehingga ketika pendaftaran dibuka mereka sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” katanya.
Dikatakan Huber, pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah melalui jalur partai politik akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
“Hal yang sama untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung selama tiga hari dari tanggal 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Nagekeo,” katanya.
Untuk pencalonan perseorangan sampai saat ini, kata Huber Waso belum ada peserta yang datang ke KPU Nagekeo.
Hubert juga mengatakan, KPU Nagekeo telah melaksanakan pembentukan tenaga Ad Hoc, dalam rangka menyukseskan Pilkada Kabupaten Nagekeo.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan narasumber Kejaksaan Negeri Ngada, Pengadilan Negeri Ngada, Bappeda Kabupaten Nagekeo, Dinskes Nagekeo, Polres Nagekeo, dan Dinas P Dan K Kabupaten Nagekeo. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando