Ketua Bawaslu Nagekeo Minta Kepala Desa Jaga Netralitas Pilkada - FloresPos Net

Ketua Bawaslu Nagekeo Minta Kepala Desa  Jaga Netralitas Pilkada

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Sebanyak 97 kepala desa di Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, mengikuti sosialisasi netralitas kepala desa pada pemilihan kepala daerah  serentak tahun 2024. Sosiaisasi berlangsung di Aula Pondok SVD Mbay, Senin (23/9/2024).

Ketua Bawaslu Nagekeo Yohanes Imanuel Nane menegaskan,  sosialisasi sebagai bagian dari langkah preventif dalam mengurangi potensi pelanggaran, terutama mengenai netralitas kepala desa.

“Para kepala desa itu sebagai tokoh di desa masing-masing. Para kepala desa harus netral dalam pilkada, ”  katanya.

Ia menyampaikan, langkah ini sejalan dengan amanat undang-undang, di mana Bawaslu diberi kewenangan untuk mengawasi dan menangani pelanggaran dalam setiap tahapan pemilukada.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Bahagia Bisa Ikut WNF 2025

Langkah preventif diharapkan dapat mencegah keterlibatan kepala desa dalam politik praktis, sehingga Pilkada di Kabupaten Nagekeo berjalan dengan lancar dan damai.

“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran, terutama terkait netralitas kepala desa,” kata Nane.

Ia juga menjelaskan bahwa, Bawaslu bersama  Sentra Gakkumdu, memiliki kewenangan untuk segera mengambil tindakan terhadap kepala desa yang tidak netral dan terlibat dalam politik praktis. Namun, sebelum mengambil langkah hukum, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui sosialisasi.

“Tindakan tegas sebenarnya bisa diambil langsung melalui Gakkumdu, namun kami memilih untuk melakukan langkah pencegahan terlebih dahulu dengan sosialisasi dan pendekatan yang humanis,” ujarnya.

Baca Juga :  Setelah Teken MoU, Uniflor dan STIPAR Bakal Kolaborasi dalam Penelitian dan Abdimas

Namun, jika pendekatan persuasif tersebut tidak diindahkan, maka tindakan tegas akan diambil.

“Ketika upaya sosialisasi ini tidak diikuti, maka kami akan melakukan tindakan penindakan. Semua ini adalah bagian dari upaya agar Pilkada berjalan damai dan tertib,” pungkasnya.

Meski demikian, kata Yohanes kepala desa harus bersikap netral, hal ini tidak berarti mereka tidak boleh berperan. Ia menjelaskan,  kepala desa tetap dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif, dengan mendukung program-program Bawaslu yang bertujuan menciptakan pilkada yang berintegritas dan bermartabat.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik
Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi
DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga
Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung
DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:46 WITA

Ombudsman NTT Sarankan Perangkat Daerah Segera Benahi Standar Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 17:35 WITA

Bupati Raymundus Lantik 11 Pejabat Eselon II, 6 Jabatan Belum Terisi

Jumat, 6 November 2026 - 14:32 WITA

DLH Ende Bersihkan Drainase yang Mampet Akibat Tumpukan Sampah, Ini Imbauan ke Warga

Jumat, 6 November 2026 - 10:22 WITA

Beras Pemda Manggarai Barat Sisa 44 Kg, Lainnya Dimakan Burung

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

Berita Terbaru