LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023.
Opini WTP BPK ini menjadi yang ketiga secara berturut-turut diterima Pemda Flores Timur. Sebelumnya, pada pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021 dan tahun 2022, Pemda Flores Timur, juga mendapat opini WTP.
“Laporan pengelolaan keuangan dari tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023, Pemda mendapatkan opini WTP,” kata Sekretaris Daerah Flores Timur, Petrus Pedo Maran kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023 dengan opini WTP itu telah diterima oleh Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri H.I Rasyid dan Ketua DPRD Flores Timur, Robertus Rebon Kereta, di Kupang pada 21 Juni 2024 lalu.
Pedo Maran menjelaskan, pada tahun anggaran 2023, pemeriksaan BPK sudah menjangkau sejumlah komponen. BPK dalam LHP tahun anggaran 2023 itu juga memberikan sejumlah catatan atau rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemda Flores Timur.
Tahun 2023 ini, catatan-catatan penting terkait implementasi dari ketentuan standar biaya umum yang didalamnya mencakup kemampuan keuangan daerah (KKD), serta terkait kepatuhan belanja yang didalamnya belanja rutin dan pengelolaan dana BOS di sekolah.
Catatan lainnya, yakni terkait paket-paket pekerjaan yang pembayarannya ada kelebihan dan catatan penting lainnya. Paling tinggi dari catatan ini, menurut dia, yakni temuan berkaitan dengan konsekuensi KKD.
Pedo Maran mengakui, bahwa setiap tahun BPK melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah selalu dengan karakteristik dan kedalaman metode pemeriksaan. Tahun anggaran 2021, fokus pemeriksaan pada aset daerah.
“Tahun 2021 merupakan zona yang paling berat, karena masih dengan aset. Strategi waktu itu, adalah fokus pada temuan sangat berat itu. Pemda waktu itu menggunakan metode inventaris aset, masuk tahun 2022, lanjutkan inventaris yang melibatkan APH dan bisa selesai sehingga kita mendapat opini WTP,” katanya.
Pemda, kata Pedo Maran, bersyukur pada kepemimpinan Bupati Anton Gege Hadjon dan Wakil Bupati Agustinus Payong Boli yang pada tahun anggaran 2021 dan 2022, mampu keluar dari zona berat mengenai aset daerah.
“Kita harus bersyukur pada pemimpin Bupati Anton Hadjon dan Wakil Bupati Agustinus Payong Boli. Pemeriksaan tahun 2021 merupakan zona paling berat, karena masih dengan aset dan kita bisa keluar dari zona itu,” katanya.
“Tahun anggaran 2023, kita libatkan APH. Tahun 2023, sebelum pemeriksaan regular, BPK lakukan pemeriksaan kepatuhan belanja. Di sini, kita sudah diingatkan, sehingga saat pemeriksaan regular tidak terjadi kekeliruan yang signifikan,” kata Pedo Maran.
Pedo Maran mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Flores Timur, pimpinan dan staf organisasi perangkat daerah serta semua pihak yang telah bekerja maksimal, sehingga LHP Tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023, Kabupaten Flores Timur mendapat opini WTP.
“Hasil opini WTP dari BPK ini merupakan kerja bersama,” kata Pedo Maran.
Pedo Maran berharap, dipertahankan dan diperbaiki kekurangan atau catatan-catatannya agar pada tahun-tahun anggaran selanjutnya, pengelolaan keuangan daerah Pemda Flores Timur tetap mendapatkan opini WTP dari BPK. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus










