Pasca Pemilu, PPS di Ende Belum Pertanggungjawabkan Uang Rp 348 Juta

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pasca pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak, 14 Februari 2024 lalu puluhan Panitia Pemungutan Suara ( PPS) di tingkat desa dan kelurahan belum memasukkan laporan mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan.

Total uang atau anggaran yang belum dipertanggungjawabkan oleh PPS dari beberapa kecamatan ke pihak sekretariat KPUD Ende sebesar Rp 348.000.000.

Terkait dengan hal, pihak sekretariat KPUD Ende telah mengeluarkan surat nomor 227/KU.032. SD/5308/2024 mendesak PPS untuk menyelesaikan LPJ keuangan dana operasional badan Adhoc PPS.

Surat itu ditujukan kepada kepala desa dan lurah di Kabupaten Ende yang dikeluarkan oleh sekretariat KPUD pada tanggal 8 Mei 2024.

Dalam surat itu pihak sekretariat KPUD Ende menegaskan sehubungan dengan belum selesainya LPJ keuangan badan Adhoc PPS tahun 2023 dan 2024 maka PPS dimaksud diminta segera menyelesaikan LPJ.

Baca Juga :  Pesan dan Penegasan Ketua Panwascam Ndona saat Lantik 51 PTPS

Jika tidak dapat menyelesaikan LPJ maka PPS diminta segera menyetor ke kas negara melalui KPUD Ende pada sub bagian keuangan. Waktu yang diberikan oleh sekretariat dari tanggal 14 – 17 Mei 2024.

Pada lampiran surat itu tertera puluhan PPS yang belum melakukan LPJ keuangan di setiap kecamatan di Kabupaten Ende. Ada kecamatan yang terdapat belasan PPS belum melakukan LPJ keuangan.

Sekretaris KPUD Ende, Mey Tanty Viliawaty Tunggal de Santo yang dikonfirmasi Florespos.net, Jumat (10/5/2024) pagi via telp membenarkan surat tersebut.

Baca Juga :  Kejari Ende Tahan BW, Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rehabilitasi Kapela Boafeo

Dikatakannya bahwa pihak sekretariat sudah mendesak PPS untuk melakukan LPJ pasca pemilu 2024 namun tidak diikuti oleh PPS.

“Mereka sudah berakhir pada 4 April 2024 lalu tapi hingga saat ini belum masukan LPJ. Semestinya harus diselesaikan saat itu,” katanya.

Sekretaris KPUD Ende juga mengatakan saat evaluasi di provinsi, sekretariat KPUD Ende selalu mendapatkan teguran karena keterlambatan LPJ dari PPS.

Sekretariat KPUD Ende mengharapakan agar puluhan PPS di Ende segera melakukan LPJ keuangan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo
Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan
Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat
Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu
Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada
BPOLBF Gelar Workshop Floratama Academy 5.0
Nadya Terpilih Jadi Duta GenRe Putri Provinsi NTT
Sebelas Partai Pengusung Melki-Johni Target Raih Suara 70 Persen dari Ende
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:32 WITA

Flores United FC Menunggu Keputusan Asprov Pasca Pembatalan ETMC Labuan Bajo

Rabu, 11 September 2024 - 15:20 WITA

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 September 2024 - 09:51 WITA

Desa Lewobunga Flores Timur Nikmati Air Bersih, Bantuan PTTEP Indonesia dan Julie Laiskodat

Selasa, 10 September 2024 - 21:45 WITA

Pengadaan Mobil dan Wacana Rumah Dinas DPRD Flores Timur, Begini Kata Bacabup Lukman Riberu

Selasa, 10 September 2024 - 18:48 WITA

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Asprov PSSI NTT Umumkan ETMC Labuan Bajo Dibatalkan

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:20 WITA

Febri M Angsemin

Nusa Bunga

Dari Aspirasi ke Aksi: Suara Rakyat dalam Pilkada

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:48 WITA