Pasca Pemilu, PPS di Ende Belum Pertanggungjawabkan Uang Rp 348 Juta - FloresPos Net

Pasca Pemilu, PPS di Ende Belum Pertanggungjawabkan Uang Rp 348 Juta

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pasca pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak, 14 Februari 2024 lalu puluhan Panitia Pemungutan Suara ( PPS) di tingkat desa dan kelurahan belum memasukkan laporan mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan.

Total uang atau anggaran yang belum dipertanggungjawabkan oleh PPS dari beberapa kecamatan ke pihak sekretariat KPUD Ende sebesar Rp 348.000.000.

Terkait dengan hal, pihak sekretariat KPUD Ende telah mengeluarkan surat nomor 227/KU.032. SD/5308/2024 mendesak PPS untuk menyelesaikan LPJ keuangan dana operasional badan Adhoc PPS.

Surat itu ditujukan kepada kepala desa dan lurah di Kabupaten Ende yang dikeluarkan oleh sekretariat KPUD pada tanggal 8 Mei 2024.

Dalam surat itu pihak sekretariat KPUD Ende menegaskan sehubungan dengan belum selesainya LPJ keuangan badan Adhoc PPS tahun 2023 dan 2024 maka PPS dimaksud diminta segera menyelesaikan LPJ.

Baca Juga :  13 Hari Kedepan Polres Ende Lakukan Operasi Lilin, Ini Tujuannya

Jika tidak dapat menyelesaikan LPJ maka PPS diminta segera menyetor ke kas negara melalui KPUD Ende pada sub bagian keuangan. Waktu yang diberikan oleh sekretariat dari tanggal 14 – 17 Mei 2024.

Pada lampiran surat itu tertera puluhan PPS yang belum melakukan LPJ keuangan di setiap kecamatan di Kabupaten Ende. Ada kecamatan yang terdapat belasan PPS belum melakukan LPJ keuangan.

Sekretaris KPUD Ende, Mey Tanty Viliawaty Tunggal de Santo yang dikonfirmasi Florespos.net, Jumat (10/5/2024) pagi via telp membenarkan surat tersebut.

Baca Juga :  Lepas 4 Atlet Renang Ende ke Bangkok, PJ Bupati Pesan Kibarkan Merah Putih di Sana

Dikatakannya bahwa pihak sekretariat sudah mendesak PPS untuk melakukan LPJ pasca pemilu 2024 namun tidak diikuti oleh PPS.

“Mereka sudah berakhir pada 4 April 2024 lalu tapi hingga saat ini belum masukan LPJ. Semestinya harus diselesaikan saat itu,” katanya.

Sekretaris KPUD Ende juga mengatakan saat evaluasi di provinsi, sekretariat KPUD Ende selalu mendapatkan teguran karena keterlambatan LPJ dari PPS.

Sekretariat KPUD Ende mengharapakan agar puluhan PPS di Ende segera melakukan LPJ keuangan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke -81 di Ende Dipusatkan di Stadion Marilonga
Bupati Sikka Buka Lomba Bertutur Tingkat SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Sains Sejak Usia Sekolah
Festival Golo Koe 2026 Dibuka: Labuan Bajo Tumbuh Tanpa Kehilangan Akarnya
Lahan di Tiweria Tidak Layak, Pemkab Ende Ajukan Lahan Baru di Desa Aemuri untuk Sekolah Rakyat
Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin
Pater Pian Lado Ajak DPP Tebarkan Jala Lebih Dalam, Menyentuh Inti Persoalan Hidup dan Perjuangan Umat
Tim PKM Uniflor Dampingi Kelompok Tani Setia Kawan Saga Tingkatkan Produktivitas Pengolahan Kemiri
Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka Sesalkan Perlakuan Staf Kemenag Sikka dan Dukung Proses Hukum Para Pelaku
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke -81 di Ende Dipusatkan di Stadion Marilonga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:31 WITA

Bupati Sikka Buka Lomba Bertutur Tingkat SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Sains Sejak Usia Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Festival Golo Koe 2026 Dibuka: Labuan Bajo Tumbuh Tanpa Kehilangan Akarnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Lahan di Tiweria Tidak Layak, Pemkab Ende Ajukan Lahan Baru di Desa Aemuri untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin

Berita Terbaru

Lantai Pasar Batu Cermin kini tinggal tanah,berdebu dan mengotori jualan pedagang.

Nusa Bunga

Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:23 WITA