Pasca Pemilu, PPS di Ende Belum Pertanggungjawabkan Uang Rp 348 Juta - FloresPos Net

Pasca Pemilu, PPS di Ende Belum Pertanggungjawabkan Uang Rp 348 Juta

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pasca pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak, 14 Februari 2024 lalu puluhan Panitia Pemungutan Suara ( PPS) di tingkat desa dan kelurahan belum memasukkan laporan mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan.

Total uang atau anggaran yang belum dipertanggungjawabkan oleh PPS dari beberapa kecamatan ke pihak sekretariat KPUD Ende sebesar Rp 348.000.000.

Terkait dengan hal, pihak sekretariat KPUD Ende telah mengeluarkan surat nomor 227/KU.032. SD/5308/2024 mendesak PPS untuk menyelesaikan LPJ keuangan dana operasional badan Adhoc PPS.

Surat itu ditujukan kepada kepala desa dan lurah di Kabupaten Ende yang dikeluarkan oleh sekretariat KPUD pada tanggal 8 Mei 2024.

Dalam surat itu pihak sekretariat KPUD Ende menegaskan sehubungan dengan belum selesainya LPJ keuangan badan Adhoc PPS tahun 2023 dan 2024 maka PPS dimaksud diminta segera menyelesaikan LPJ.

Baca Juga :  Wabup Berni Dhey: WNF 2025 Momentum Strategis Perkuat Jatidiri Masyarakat Ngada

Jika tidak dapat menyelesaikan LPJ maka PPS diminta segera menyetor ke kas negara melalui KPUD Ende pada sub bagian keuangan. Waktu yang diberikan oleh sekretariat dari tanggal 14 – 17 Mei 2024.

Pada lampiran surat itu tertera puluhan PPS yang belum melakukan LPJ keuangan di setiap kecamatan di Kabupaten Ende. Ada kecamatan yang terdapat belasan PPS belum melakukan LPJ keuangan.

Sekretaris KPUD Ende, Mey Tanty Viliawaty Tunggal de Santo yang dikonfirmasi Florespos.net, Jumat (10/5/2024) pagi via telp membenarkan surat tersebut.

Baca Juga :  Setelah Proses Seleksi, Flores United FC Akan Umum 25 Pemain untuk Pemusatan Latihan

Dikatakannya bahwa pihak sekretariat sudah mendesak PPS untuk melakukan LPJ pasca pemilu 2024 namun tidak diikuti oleh PPS.

“Mereka sudah berakhir pada 4 April 2024 lalu tapi hingga saat ini belum masukan LPJ. Semestinya harus diselesaikan saat itu,” katanya.

Sekretaris KPUD Ende juga mengatakan saat evaluasi di provinsi, sekretariat KPUD Ende selalu mendapatkan teguran karena keterlambatan LPJ dari PPS.

Sekretariat KPUD Ende mengharapakan agar puluhan PPS di Ende segera melakukan LPJ keuangan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Padukan Sportivitas dan Syiar Islam, Jamaah Darul Muqomah Rekko Meriahkan Tahun Baru Hijriah
Investor Katakan Kontraktor Hanya Mampu Selesaikan Dua Dapur SPPG 3T di Sikka
Kuasa Hukum AWK Laporkan Ambo ke Polres Sikka Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga
Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Anano Beberkan Fakta dan Akan Lanjutkan Proses Kasus Penyerobotan Lahan
GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:27 WITA

Padukan Sportivitas dan Syiar Islam, Jamaah Darul Muqomah Rekko Meriahkan Tahun Baru Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:19 WITA

Investor Katakan Kontraktor Hanya Mampu Selesaikan Dua Dapur SPPG 3T di Sikka

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:02 WITA

Kuasa Hukum AWK Laporkan Ambo ke Polres Sikka Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:17 WITA

Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:17 WITA

Opini

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:55 WITA