Wabup Weng Akui Persoalan Ternak di Kota Super Premium Labuan Bajo - FloresPos Net

Wabup Weng Akui Persoalan Ternak di Kota Super Premium Labuan Bajo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 12:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianus Weng akui persoalan Labuan Bajo salah satunya ternak berkeliaran, walau ibu kota Mabar tersebut (Labuan Bajo) kota super premium karena pariwisata.

Wabup Weng mengatakan itu menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama ini. Ia dimintai tanggapan karena selalu ditemukannya sapi berkeliaran di Labuan Bajo, termasuk bau busuk kotoran dari balik kandang-kandang babi dan kambing setempat.

Masih ditemukannya ternak yang berkeliaran bebas di Labuan Bajo sampai sekarang, sapi khususnya, kata Wabup Weng, itu adalah fakta.

Menurut Wabup Weng, terkait penertiban dan pengawasan ternak sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Mabar terbaru. Kelak hal-hal teknisnya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Mabar.

Dalam penyusunan Perbup tersebut, lanjut Wabup Weng, harus melibatkan masyarakat di desa/kelurahan, Pemerintah Desa/Kelurahan, RT-RW (Rukun Tetangga-Rukun Warga) di seluruh Mabar, karena mereka yang tahu kondisi lapangan.

“Mungkin Ketua RT-RW yang akan diundang ke Labuan Bajo terkait ini hanya perwakilan saja. Berat diundang semua,” kata Wabup Weng.

Baca Juga :  Uskup Budi Kleden Kunjungi Yasukda dan STIPER-FB

Dalam Perda/Perbup tentang penertipan dan keamanan ternak tersebut, di antaranya terkait sanksi/denda bagi yang melanggar. Juga menyangkut pembuatan/letak tempat/lokasi kandang hewan/ternak berapa jarak dari pemukiman atau jarak dari rumah tetangga.

Soalnya yang ini juga riskan, karena berhubungan dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan, antara lain terkait bau busuk kotoran binatang piaraan, seperti babi, kambing, sapi dan lain-lain, ujar Wabup Weng.

Atas hal-hal tersebut, maka itu pentingnya melibatkan RT-RW dalam pembuatan draf Perbup tersebut. Terkait ini, masukan- masukan dari mereka penting, karena mereka yang tahu kondisi lapangan.

Nanti kalau masyarakat mau buat kandang ternak mungkin perlu diketahui oleh Ketua RT setempat demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Mungkin tetangga menolak pembuatan kandang dimaksud karena takut bau busuk dan lain-lain, tetapi perasaan untuk disampaikan langsung kepada pemilik kandang ternak yang bersangkutan, maka Ketua RT yang sampaikan itu atas dasar aturan, ungkap Wabup Weng.

Baca Juga :  DPRD Manggarai Barat Kembalikan Naskah KUA-PPAS APBD 2024

Bukan cuma itu, menyangkut Perbup ini juga terkait ribut gaduh musik. Itu semua diatur. Ditengarai bunyi musik di masyarakat juga volumenya besar-besar, mengganggu ketenangan lingkungan, meski itu oknum.

“Bunyi musik di masyarakat itu kan empat penjuru mata angin, walau itu oknum,” ujar Wabup Weng yang eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai tersebut.

Secara terpisah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Mabar, Abidin, juga senada. Bahwa di kota Labuan Bajo bayak ternak berkeliaran, sapi khususnya.

Ini erat kaitan dengan mental/perilaku oknum pemilik ternak. Mau piara hewan tetapi tidak memikirkan pakan dan lainnya. Sehingga lepas liar saja. Orang lain korban gegara ternak yang berkeliaran bebas itu, katanya.

Pantauan media ini akhir-akhir ini, salah satu titik dalam kota super premium Labuan Bajo yang banyak ditemui kotoran ternak (sapi) yakni area parkir kendaraan di kompleks Kantor Bupati Mabar. *

Penulis: Andre Durung I Editor:Anton Harus

Berita Terkait

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA