Bupati Edi: ASN dan Kades di Manggarai Barat Jangan Jadi Jurkam Pilkada - FloresPos Net

Bupati Edi: ASN dan Kades di Manggarai Barat Jangan Jadi Jurkam Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) jangan jadi juru kampanye (jurkam) terkait momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, khususnya untuk tingkat NTT dan Mabar, karena aturan melarang hal itu.

Demikian antara lain peringatan Bupati Mabar,  Edistasius Endi, pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan 59 kepala desa setempat hasil Pilkades (pemilihan kepala desa) serentak 2018, bertempat di aula Kantor Bupati Mabar di Labuan Bajo, Kamis (19/6/2024), seperti dilansir media ini sebelmya.

Menurut Bupati Edi yang juga Ketua DPW Partai Nasdem NTT tersebut, kalau ada kandidat Gubernur/Wakil Gubernur NTT, atau kandidat Bupati/Wakil Bupati Mabar mendatangi Kepala Desa, terimalah mereka dalam kapasitas anda sebagai kepala desa.

Baca Juga :  Lepas 18 Calon Jemaah Haji Asal Ngada, Ini Harapan Bupati Andreas 

Anda (kades) juga bisa ikut mendengar kampanyenya agar bisa tahu visi-misi/isi gagasan kandidat yang bersangkutan membangun NTT ke depan. Tetapi terkait ini tidak boleh jadi jurkam, karena regulasi melarangnya.

Begitu pula bagi ASN. Terkait Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTT atau pada hajatan Pemilihan Bupati/Wabup Mabar 2024 boleh  ikut kampanye asal selesai jam kerja dan tidak boleh menjadi jurkam karena dilarang oleh regulasi/aturan. Bagaimana kalian tahu gagasan kandidatnya kalau tidak ikut mendengar.

Baca Juga :  Dubes RI di Argentina Apresiasi Terpilihnya Dua Misionaris SVD Indonesia Jadi Pimpinan SVD Paraguay

Para kades ataupun ASN kalau ikut kampanye untuk mendengarkan gagasan dari calon tidak apa-apa. Yang  tidak boleh jadi jurkam, ujar Bupati Edi.

Oleh sebab itu, para kades dan para ASN boleh ikut kampanye asal tidak pada jam kerja dan tidak sebagai jurkam, karena hal itu tidak diperkenankan oleh regulasi. Namun para ASN dan kades diperbolehkan hadir untuk mendengarkan kampanye kandidat karena hal itu terkait hak dipilih dan memilih, ungkap Bupati Edi.

Status ASN yakni baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) naupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). *

Penulis: Andre Durung I Editor:Anton Harus

Berita Terkait

Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara
BPOLBF Dampingi Ratusan UMKM di NTT
Bingkisan Kasih Julie Laiskodat, 1 Ton Beras untuk Penyintas Lewotobi Laki-laki Seminari San Dominggo
Bupati Sikka Sebutkan Pemda Sikka Koordinasi Pesawat Angkut Jenasah Korban Penembakan KKB di Papua ke Maumere
Bupati Sikka Minta Presiden Bertindak, Negara Tidak Boleh Kalah Melawan Separatis
Kadis Kesehatan Mediasi Keributan Nakes dan Perawat di RS TC Hillers Maumere, Kedua Pihak Saling Memaafkan
TNI Hadir Memulihkan Luka Batin Anak-Anak SDK Wancang Manggarai
Dua Hari Lagi Tanggap Darurat Fase Kedua Berakhir, Ratusan Warga Nioniba Masih Bertahan di Posko Pengungsi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:24 WITA

Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara

Sabtu, 12 September 2026 - 12:21 WITA

BPOLBF Dampingi Ratusan UMKM di NTT

Jumat, 11 September 2026 - 22:28 WITA

Bingkisan Kasih Julie Laiskodat, 1 Ton Beras untuk Penyintas Lewotobi Laki-laki Seminari San Dominggo

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WITA

Bupati Sikka Minta Presiden Bertindak, Negara Tidak Boleh Kalah Melawan Separatis

Jumat, 11 September 2026 - 20:20 WITA

Kadis Kesehatan Mediasi Keributan Nakes dan Perawat di RS TC Hillers Maumere, Kedua Pihak Saling Memaafkan

Berita Terbaru

Opini

Dari Tenda Tidur ke Tenda Belajar

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:58 WITA

Nusa Bunga

Polwan Polres Ende Berikan Trauma Healing di SD Inpres Tetandara

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:24 WITA

Advertorial

BPOLBF Dampingi Ratusan UMKM di NTT

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:21 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Di Balik Status yang Berakhir

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:57 WITA